• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bajaj Online Beroperasi di Padangsidimpuan, Legalitasnya Dipertanyakan

by Saparuddin Siregar
Selasa, 8 September 2026
0 0
0
Bajaj Online Beroperasi di Padangsidimpuan, Legalitasnya Dipertanyakan

Kehadiran bajaj online di Padangsidimpuan memicu sorotan terkait izin operasional. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Kehadiran bajaj online di Padangsidimpuan memicu sorotan terkait izin operasional. Pemko turun tangan untuk memverifikasi dokumen dan aturan.

Padangsidimpuan, StartNews – Kehadiran moda transportasi bajaj roda tiga berbasis aplikasi di Kota Padangsidimpuan mendadak menjadi sorotan publik akibat belum jelasnya pemenuhan izin operasional kendaraan tersebut.

Menanggapi keresahan terkait legalitasnya, Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika menelusuri kelengkapan administrasi, kepemilikan unit, hingga keabsahan izin armada yang sudah terlanjur beroperasi.

Langkah tegas itu bertujuan memastikan tidak ada armada liar yang beroperasi tanpa payung hukum yang jelas di Padangsidimpuan. Penelusuran intensif dilakukan guna menghimpun data valid terkait rincian jumlah unit hingga kesesuaian operasional dengan regulasi angkutan umum yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan Iswan Nagabe Lubis mengatakan pihak pengusaha wajib membuktikan seluruh perizinan dan kelengkapan dokumen sesuai prosedur hukum sebelum mengoperasikan layanannya secara bebas.

“Kami tidak menghambat inovasi transportasi. Namun, seluruh operasional bajaj di Padangsidimpuan wajib memiliki perizinan yang sah. Penelusuran dan verifikasi dokumen ini kami lakukan demi menjamin kepastian hukum, ketertiban lalu lintas, serta keselamatan pengguna jasa,” katanya.

Berdasarkan hasil pemanggilan dan klarifikasi awal terhadap pihak pengelola, terungkap bahwa operasional angkutan ini menggunakan sistem pemesanan via aplikasi, telepon, dan WhatsApp.

Pengusaha mengklaim para pengemudi dilarang mengangkut penumpang secara langsung di jalanan tanpa pesanan masuk, serta telah dibekali lisensi mengemudi (SIM C) dan sebagian armada memiliki BPKB.

Meskipun pengusaha telah memaparkan mekanisme operasional dan klaim kelengkapan dokumen tersebut, Pemko Padangsidimpuan tidak lantas memberikan lampu hijau begitu saja.

Pemko akan memvalidasi dan memverifikasi faktual terhadap seluruh dokumen perizinan usaha maupun administrasi kendaraan guna memastikan operasional bajaj berjalan tertib dan benar-benar mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Reporter: Sir

Tags: Bajaj Padangsidimpuandinas perhubunganKota PadangsidimpuanLegalitas TransportasiPemko PadangsidimpuanTransportasi Online
ShareTweet
Next Post
Mulai Pulih, Lima Bandara Terdampak Erupsi Krakatau Beroperasi Kembali

Mulai Pulih, Lima Bandara Terdampak Erupsi Krakatau Beroperasi Kembali

Discussion about this post

Recommended

Tim BKSDA Berhasil Evakuasi Harimau yang Terjerat di Desa Pastap Julu

Tim BKSDA Berhasil Evakuasi Harimau yang Terjerat di Desa Pastap Julu

3 tahun ago
MARPANGIR (Meluruskan Tradisi Baik)

PILI HALAK HITA (Cerita Pemain Politik di Lopo)

3 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026