• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bareskrim Polri dan Kepolisian Malaysia Sepakat Cabut Paspor Buronan Narkoba

by Saparuddin Siregar
Senin, 7 September 2026
0 0
0
Bareskrim Polri dan Kepolisian Malaysia Sepakat Cabut Paspor Buronan Narkoba

Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) menyepakati pencabutan paspor untuk mempermudah deportasi buronan kasus narkoba. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) menyepakati pencabutan paspor untuk mempermudah deportasi buronan kasus narkoba tanpa harus melalui birokrasi ekstradisi yang panjang.

Jakarta, StartNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia menyepakati penerapan taktik pencabutan paspor bagi buronan kasus narkotika asal Indonesia yang bersembunyi di Malaysia. Kesepakan ini bertujuan mempercepat pemulangan buronan melalui mekanisme deportasi tanpa harus terhambat oleh proses ekstradisi antar-negara yang memakan waktu lama.

Kesepakatan itu dihasilkan dalam pertemuan bilateral ke-14 antara kedua lembaga penegak hukum di Genting Highlands, Pahang, Malaysia, yang berlangsung pada 2-4 September 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan taktik tersebut merupakan usulan dari otoritas kepolisian Malaysia sebagai solusi atas kendala birokrasi penegakan hukum lintas negara. Menurut dia, pemutusan keabsahan dokumen perjalanan akan secara otomatis melumpuhkan ruang gerak buronan di negara pelarian.

“Pihak Malaysia mengusulkan strategi penangkapan buronan yang berada di Malaysia agar tidak selalu bergantung pada proses ekstradisi yang panjang dan birokratis. Alternatif yang diusulkan adalah pembatalan atau pematian paspor oleh Imigrasi, sehingga status Warga Negara Indonesia tersebut menjadi pendatang ilegal,” kata Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Senin (7/9/2026).

Dia menegaskan, perubahan status hukum keimigrasian ini signifikan dalam membantu kepolisian melakukan tindakan paksa secara cepat. “Dengan status ilegal, proses deportasi atau pemulangan paksa ke Indonesia akan jauh lebih mudah dan cepat dilakukan,” ungkapnya.

Selain mematangkan siasat penangkapan buronan, delegasi Polri dalam pertemuan tersebut mendorong otoritas kepolisian Malaysia untuk meningkatkan kualitas pertukaran informasi intelijen.

Polri mendesak agar operasi gabungan kedepan harus menargetkan aktor intelektual atau bandar besar jaringan narkotika internasional yang selama ini sulit tersentuh hukum.

Polri menyoroti operasi penegakan hukum tidak boleh lagi hanya menyasar kurir lapangan yang kerap dimanfaatkan di titik-titik rawan perbatasan seperti Selat Malaka serta perbatasan Kalimantan dengan Sabah dan Serawak.

Di sisi lain, pertemuan bilateral ini juga mengungkap adanya potensi celah hukum di wilayah yurisdiksi Malaysia terkait peredaran narkotika jenis baru. Delegasi Malaysia secara terbuka mengakui institusi mereka tengah menghadapi kendala internal dalam proses legislasi untuk memasukkan zat-zat narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances ke dalam Undang-Undang Narkotika Malaysia, sehingga berisiko melemahkan penindakan di lapangan.

Sebagai langkah untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia bersepakat memangkas jalur birokrasi kaku dengan mengoptimalkan hubungan resmi antar-institusi kepolisian atau Police to Police.

Mekanisme yang dimotori oleh petugas penghubung ini disepakati sebagai landasan mempercepat koordinasi operasional, pertukaran analisis teknis, hingga eksekusi penindakan bersama demi memutus rantai sindikat gelap narkotika di kawasan Asia Tenggara.

Reporter: Sir

Tags: Bareskrim PolriBrigjen Pol Eko Hadi SantosoBuronan NarkobaEkstradisiKejahatan Lintas NegaraPahang MalaysiaPDRMPemberantasan NarkobaPencabutan PasporPolis Diraja Malaysia
ShareTweet
Next Post
Soekarno-Hatta Ditutup Akibat Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Medan-Jakarta Dibatalkan

Penerbangan dari Kualanamu Tujuan Jakarta Masih Ditiadakan hingga Sore Nanti

Discussion about this post

Recommended

Forkopimda Madina akan Laporkan PT SMGP ke Presiden dan Wapres

Forkopimda Madina akan Laporkan PT SMGP ke Presiden dan Wapres

4 tahun ago
Heboh Aliran Menyimpang Klaim 11 Rukun Islam di Sulsel, Ini Tanggapan Kemenag

Heboh Aliran Menyimpang Klaim 11 Rukun Islam di Sulsel, Ini Tanggapan Kemenag

1 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026