Polres Madina mengamankan pria berinisial DH (31) di Desa Simpang Durian terkait dugaan penggunaan sabu usai merespons video keluhan warga yang viral.
Linggabayu, StartNews – Personel Polsek Linggabayu menangkap seorang pria berinisial DH (31) yang diduga hendak menggunakan sabu di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (adina), Sabtu (29/8/2026) pukul 11.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari patroli cepat jajaran kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Penggerebekan itu bermula ketika polisi menindaklanjuti video viral seorang ibu rumah tangga yang mengeluhkan dugaan pencurian gelang emas seberat 12 gram milik anak bungsunya oleh sang suami untuk dibelikan sabu.
Berdasarkan rilis resmi Polres Madina di laman Facebook yang diakses pada Minggu (30/8/2026), Ps. Kapolsek Linggabayu Iptu Ilham P. bersama anggotanya langsung bergerak menyisir lokasi yang dilaporkan warga.
BACA JUGA:
- Suami yang Jual Perhiasan Bayinya Demi Sabu Diringkus Anggota Polsek Linggabayu
- Gelang Bayi Dijual Demi Sabu, Istri di Linggabayu Minta Suaminya Ditangkap Polisi
Saat penyisiran di lokasi pertama, polisi mengamankan sejumlah barang yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika, meliputi dua alat hisap sabu (bong), dua mancis, satu kantong plastik, serta tiga pipet plastik.
Polisi kemudian memergoki dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area sekitar lokasi yang diduga hendak mengonsumsi barang haram tersebut.
Polisi berupaya menangkap kedua terduga di tempat, tetapi satu orang di antaranya yang diidentifikasi bernama panggilan Melu (35) berhasil kabur dari kejaran polisi.
Sementara terduga pelaku DH yang merupakan warga setempat berprofesi sebagai wiraswasta berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Dari tangan DH, polisi menyita barang bukti tambahan berupa satu set bong, satu kaca pirex terbungkus kertas rokok, tiga mancis, dan uang tunai senilai Rp273.000.
Reporter: Sir





Discussion about this post