Panyabungan, StartNews – Sebanyak 600 dari 905 calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2024 telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun, dari jumlah itu, 70 persen di antaranya dinyatakan tidak istitha’ah saat mengikuti tahapan tes kesehatan.
Istitha’ah adalah kemampuan jamaah haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. Faisal Situmorang mengatakan baru delapan Calhaj yang dinyatakan istitha’ah, tetapi belum bisa melakukan pelunasan ongkos haji ke bank karena masih menunggu koneksi aplikasi Dinas Kesehatan dan bank dengan pihak Kemenag.
“Data yang sudah di-entry ke Dinas Kesehagan baru delapan orang yang sudah istitha’ah,” kata Faisal kepada StartNews di ruangan kerjanya, Rabu (17/1/2024).
Sebanyak 600 Calhaj menjalani tes kesehatan melalui labolatorium, di antaranya terdiri dari riwayat annemia, hipertensi, dan diabetes melitus.
Sementara riwayat penyakit yang bisa menunda keberangkatan Calhaj, di antaranya menderita tubercolosis (TBC) dan anemia HB di bawah 8. Dua jenis riwayat penyakit ini dapat menunda keberangkatan Calhaj, karena pengobatannya membutuhkan waktu yang lama dan dapat membahayakan jamaah haji lainnya.
“70 persen Calhaj yang tidak memenuhi syarat ini akan menjalani perawatan secara berkala, sehingga mereka akan kembali mengikuti tahapan tes kesehatan di rumah sakit,” ungkap Faisal.
Hal itu dilakukan untuk memenuhi syarat istitha’ah guna pelunasan ongkos haji, sehingga keberangkatannya tidak terbengkalai.
Mengingat waktu yang terbatas, yakni sampai tanggal 12 Februari 2024, Dinas Kesehatan Madina dan pihak rumah sakit bergerak cepat untuk mengatasi Calhaj yang tidak istitha’ah bisa menjadi istitha’ah hingga tanggal 1 sampai 3 Februari 2024, sehingga Calhaj bisa melunasi ongkos haji.
Reporter: Agus Hasibuan