Panyabungan, StartNews – Ada 17.793 pemilih pemula yang sudah tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tetapi belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
“Pemilih pemula dilihat dari non E-KTP (belum memiliki KTP) tapi secara usia sudah memenuhi syarat jadi pemilih ada sebanyak 17.793,” kata Ketua KPU Madina M. Ikhsan Matondang kepada StartNews, Rabu (17/1/2024).
Dilihat dari jumlahnya yang relatif besar, kata Ikhsan, keberadaan pemilih pemula itu dapat memengaruhi partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.
“Jumlah DPT Madina sebanyak 334.883 orang, 17.793 di antaranya pemilih pemula,” kata Ikhsan.
Dari 17.793 pemilih pemula yang sudah di-input penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa, tinggal 8.902 orang yang belum perekaman KTP hingga 26 Desember 2023. Yang sudah merekam KTP sebanyak 9.584 orang.
“Informasi dari Dinas Dikdukcapil Madina, perekaman KTP masih terus dilaksanakan. Hari ini kabarnya di Kecamatan Linggabayu,” tutur Ikhsan.
Sementara Kepala Disdukcapil Madina Riswan mengimbau masyarakat Madina, khususnya yang telah melakukan perekaman KTP-elektronik dan telah melakukan perubahan data kependudukan tetapi belum mendapatkan KTP-nya, agar segera datang ke Kantor Dinas Dukcapil Madina pada Kamis (18/1/2024) untuk penerbitan KTP-lektronik.
“Persyaratannya membawa fotokopi kartu keluarga,” katanya.
Dia mengungkapkan jumlah blanko KTP Elektronik yang tersedia saat ini hanya 6.000 keping. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dengan cara menyampaikan atau meneruskan informasi ini di lingkungan keluarga maupun kepada kerabat lainnya,” katanya.
Reporter: Saparuddin Siregar