Panyabungan, StartNews Sejak pekan lalu Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution rupanya sudah menerbitkan surat perintah kepada Sekdakab Alamulhaq Daulay untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait mengenai pembatalan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) sesuai rekomendasi DPRD Madina.
Surat perintah tugas itu bernomor 094/0035/ST/2024, tanggal 12 Januari 2024, ditandatangani Wakil Bupati Madina Atika Azmi dan diterima redaksi, Rabu (17/1/2024) malam.
Dalam surat itu tertulis Sekdakab Madina Alamulhaq diperintahkan untuk melaksanakan koordinasi pengadaan aparatur sipil negara tahun 2024 dan pembatalan SKTT berdasarkan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Madina ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Alamulhaq direncanakan akan berada di Jakarta selama selama lima hari, 14-18 Januari 2024. Sebelumnya, rapat penanganan DBD yang melibatkan lintas sektoral pada Senin (15/1/2024) lalu dipimpin oleh Asisten I Sahnan Pasaribu yang dipilih sebagai Plh. Sekda. Berdasarkan keterangan salah satu peserta rapat, Alamulhaq sedang berada di Jakarta.
Untuk diketahui, pemberian nilai SKTT oleh Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina Abdul Hamid Nasution memicu protes peserta seleksi PPPK yang dinyatakan tidak lulus. Keduanya dinilai memberikan nilai secara subjektif.
Reporter: Roy Adam





Discussion about this post