• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

326 Sopir Angkutan Umum Terima Bansos Pembelian BBM dari Pemkab Madina

by Saparuddin Siregar
Kamis, 1 Desember 2022
0 0
0
326 Sopir Angkutan Umum Terima Bansos Pembelian BBM dari Pemkab Madina
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Dinas Perhubungan (Dishub) Mandailing Natal (Madina) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) sektor transportasi kepada 326 orang sopir angkutan umum pedesaan. Insan transportasi tersebut mendapat subsidi pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang terdiri dari lima perusahaan angkutan.

Mewakili Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Pj. Sekda Madina Alamulhaq Daulay didampingi Kepala Dishub Madina Adi Wardana, ketua Organda, direksi angkutan, dan Kacab Bank Sumut Panyabungan menyerahkan Bansos tersebut secara simbolis.

Adi Wardana menyatakan Bansos sektor transportasi adalah bantuan subsidi bagi para pelaku angkutan umum untuk perlindungan sosial tambahan.

Adi juga mengatakan pemberian subsidi ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Madina kepada insan transportasi di Madina.

Bansos ini, kata Adi, sebagai salah satu upaya Pemkab Madina mengantisipasi adanya fluktuasi harga BBM dan menjamin kelancaran pelayanan angkutan penumpang umum.

Adi berharap Bansos itu dapat menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.

“Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober – Desember 2022 terkait naiknya harga BBM yang mengakibatkan naiknya tarif angkutan umum,” kata Adi di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Kamis (1/12/2022).

Adi mengatakan pihaknya bersama instansi terkait telah memusyawarahkan dan menetapkan tarif angkutan umum sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).

“Pemerintah pusat memberikan informasi mengenai kenaikan BBM, kami langsung menindaklanjutinya, mengundang instansi terkait dan telah musyawarah untuk menetapkan tarif angkutan umum,” lanjutnya.

Kenaikan harga tersebut diberlakukan sesuai trek. Adi mencontohkan pada trek 2 Panyabungan – Pidoli Rp3.000, Panyabungan – Aek Godang Rp5.000 bagi penumpang umum dan Rp4.000 bagi pelajar, Panyabungan – Purba menjadi Rp7.000 untuk umum dan Rp5.000 bagi pelajar.

“Yang lainnya juga sudah menjadi keputusan bersama berdasarkan Perbup,” kata Adi.

Reporter: IRP

Tags: BansosBBMDishub Madina
ShareTweet
Next Post
Ruko dan Mobil Tertimbun Longsor di Muarasipongi

Ruko dan Mobil Tertimbun Longsor di Muarasipongi

Discussion about this post

Recommended

Sihar Sitorus Usul Klasterisasi Wilayah dan Pooling of Fund Dana Desa

Sihar Sitorus Usul Klasterisasi Wilayah dan Pooling of Fund Dana Desa

4 tahun ago
Pemkab Madina dan Kejari Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf

Pemkab Madina dan Kejari Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf

3 minggu ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026