• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Warga Pasar Gunungtua Ini Ditangkap Polisi Gegara Jualan Sabu

by Redaksi
Selasa, 25 Maret 2025
0 0
0
Warga Pasar Gunungtua Ini Ditangkap Polisi Gegara Jualan Sabu

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HH, warga Pasar Gunungtua, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Wanita berusia 31 tahun ini diduga berjualan sabu.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Resnarkoba AKP IR Sitompul mengatakan wanita itu ditangkap pada Sabtu (22/3/2025) pukul 11.00 WIB. Kala itu, tim Satresnarkoba Polres Tapsel yang dipimpin Iptu Danni M. Sidauruk menyelidiki maraknya peredaran narkoba di kawasan itu.

Personil Satresnarkoba Polres Tapsel mendatangi sebuah rumah yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi sabu. Itu rumah milik mertua HH yang posisinya berdampingan dengan rumah miliknya, kata Sitompul, Selasa (25/3/2025).

Pukul 17.00 WIB, polisi menggeledah rumah tersebut dan mengamankan perempuan yang belakangan diketahui berinisial HH. Polisi kemudian memanggil kepala lingkungan untuk dilakukan pemeriksaan di dalam rumah tersebut.

Polisi menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran sedang berisi saabu dan empat bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu. Barang haram ini disimpan di dalam lemari yang berada di ruang tengah.

Saat diinterogasi, HH mengakui sabu itu miliknya dan diperoleh dengan cara memesannya kepada seseorang berinisial A.

HH berjualan sabu sejak Januari 2025. Dia terkenal licin dan mempunyai mata-mata untuk membocorkan apabila ada polisi yang datang ke sekitar rumahnya. Untuk mengelabui polisi, HH menyimpan sabu di rumah mertuanya yang berdampingan dengan rumahnya.

Pada saat polisi menggeledah rumah HH, atap rumah dilempari pakai batu oleh orang yang diduga masih keluarga HH.

Barang bukti yang disita dari HH, di antaranya tas warna putih berisi sabu seberat 15,00 gram dan empat bungkus plastik klip ukuran kecil seberat 0.30 gram serta Uang tunai Rp2.920.000, serta handphone merk Ipone warna putih.

Polisi membawa HH dan barang bukti ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Jualan SabuPasar GunungtuaPolisi
ShareTweet
Next Post
PAPDI Sumut Serahkan Uang Rp25 Juta untuk Bantu Korban Banjir di Sidimpuan

PAPDI Sumut Serahkan Uang Rp25 Juta untuk Bantu Korban Banjir di Sidimpuan

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Lelang Jabatan Empat Kepala Dinas dan Dua Kepala Badan

Pemkot Medan Lelang Empat Jabatan Kepala Dinas dan Kepala Badan

2 tahun ago
Polres Labuhanbatu Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Janji

Polres Labuhanbatu Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Janji

4 tahun ago

Popular News

  • Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Sita Dua Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025