Kisah pilu puluhan jamaah umrah asal Madina yang ditelantarkan agen travel Sultan Andalus Haremain (SAH). Alih-alih menginjakkan kaki di Tanah Suci, mereka tiba dengan isak tangis di Polres Madina untuk mencari keadilan.
Panyabungan, StartNews – Tiga unit minibus berhenti di pelataran Markas Kepolisian Resor Mandailing Natal (Mapolres Madina) pada Jumat (21/8/2026) pukul 10.15 WIB. Bukan lantunan talbiyah yang menggema mengiringi kedatangan mereka, melainkan isak tangis yang seketika pecah. Puluhan jamaah umrah yang mimpinya kandas menuju Tanah Suci itu berhamburan ke pelukan keluarga yang telah menanti dengan dada sesak.
Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Madina. Para jamaah yang sebagian besar telah berusia lanjut tak kuasa membendung air mata saat memeluk sanak saudara mereka. Dalam dekap erat tersebut, tergambar jelas kelelahan fisik dan batin setelah terkatung-katung tanpa kepastian di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Pakaian rapi dan seragam yang sedianya disiapkan untuk menziarahi Baitullah kini menjadi saksi bisu dugaan penelantaran yang dilakukan oleh agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH).

Raut kekecewaan dan duka yang mendalam itu perlahan berubah menjadi tekad untuk mencari keadilan. Begitu turun dari minibus, para jamaah beserta keluarga tidak memilih untuk langsung kembali ke rumah masing-masing guna merebahkan badan.
Mereka langsung diarahkan menuju aula Polres Madina untuk melakukan rapat koordinasi, mematangkan langkah hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang merenggut impian spiritual mereka.
Langkah tegas ini merupakan kesepakatan bulat antara para jamaah dan pihak keluarga yang merasa dirugikan. Rasa rindu pada kehangatan rumah harus ditunda sejenak demi menuntut pertanggungjawaban hukum. Perwakilan keluarga jamaah, Adi SP Lubis, menegaskan pelaporan kepada pihak berwajib adalah prioritas utama yang harus diselesaikan hari itu juga.
“Jamaah berangkat dari Asrama Haji Medan langsung ke Polres Madina dulu. Semua keluarga jamaah menunggu di Polres. Dari Polres nanti selesai urusan buat laporan polisi, baru balik ke Masjid Agung,” kata Adi SP Lubis saat mendampingi para korban.

Keputusan untuk langsung menempuh jalur hukum setibanya di Panyabungan ini juga diamini oleh para jamaah. Salah satu jamaah umrah yang menjadi korban dugaan penipuan ini, dr. Khairani, membenarkan rombongan tidak menunda waktu untuk mengadu kepada aparat penegak hukum. “Iya, pulang kakak dan langsung ke Polres untuk membuat laporan polisi,” ungkapnya.
Mengingat proses hukum yang akan segera bergulir, para jamaah saat ini masih fokus merampungkan laporan sehingga belum dapat memberikan banyak keterangan rinci kepada publik.
Kisah kepulangan mereka ke Madina diwarnai solidaritas dari berbagai pihak. Sebelumnya, rombongan yang berjumlah total 30 orang ini sempat terkatung-katung selama beberapa hari di Medan.
Pemulangan mereka pada Kamis (20/8/2026) sore akhirnya terwujud berkat fasilitasi Anggota DPRD Sumut Rahmat Rayan Nasution, yang berkoordinasi intensif dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan Sumut. Rombongan dilepas langsung dari Asrama Haji Medan oleh perwakilan Kanwil Kementerian Agama Sumut, Torang Rambe, dan Malik Harahap dari Dishub Sumut, dengan jaminan bebas biaya transportasi, sementara urusan konsumsi di perjalanan ditanggung secara swadaya oleh keluarga.

Meski demikian, rombongan yang tiba di Mapolres Madina tidak utuh 30 orang. Perjalanan yang melelahkan dan penuh tekanan mental ini memakan korban. Dua jamaah lansia pasangan suami-istri asal Manambin terpaksa harus dirawat dan menetap di Medan karena jatuh sakit. Sementara satu jamaah memilih bertolak ke Jakarta untuk menemui keluarganya, dan satu jamaah lainnya telah lebih dulu pulang ke Madina.
Kini, di balik dinding Mapolres Madina, air mata kekecewaan para tamu Allah itu bersiap diubah menjadi lembaran berita acara pemeriksaan. Rindu pada Ka’bah mungkin terpaksa tertunda oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, namun harapan agar keadilan ditegakkan baru saja mulai disuarakan.
Reporter: Agus Hasibuan





Discussion about this post