Padangsidimpuan, StartNews – Dalam tempo dua jam, Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution berhasil meyakinkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi agar menambah panjang perbaikan jalan provinsi dari 4,5 kilometer menjadi 12,8 kilometer.
“Dari tadi Pak Wali Kota ini minta tambah terus. Udah, kutambah 8,3 lagi menjadi 12,8 kilometer,” kata Edy Rahmayadi usai pra-Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumut 2023 di auditorium Universitas Aufa Royhan, Padangsidimpuan, Senin (28/3/2022).
Pembangunan jalan provinsi ini menggunakan sistem tahun berjalan atau multy-years. Pelaksanaannya akan dimulai pada Mei 2022 sampai akhir tahun 2023.
Sebelumnya, hanya dua ruas jalan provinsi yang segera dibangun di Padangsidimpuan, yaitu peningkatan ruas Hutaimbaru-Batunadua sepanjang 4,5 kilometer dan Jalan Abdul Haris Nasution atau Sidempuan By Pass sepanjang 1 kilometer.
“Kita tambah 8,3 lagi karena ada jalan yang butuh segera dibangun. Ruas jalan ini merupakan sarana vital untuk mengangkut hasil pertanian masyarakat,” kata Edy Rahmaydi.
Di Kota Padangsidempuan, ada tiga ruas jalan provinsi, yakni Ringroad Timur Hutaimbaru – Batunadua, Ringroad Timur Jalan Abdul Haris Nasution atau Sidempuan By Pass, dan Ringroad Barat Hutaimbaru – Hanopan.
Di perencanaan awal, ruas jalan Hutaimbari-Hanopan tidak mendapat alokasi pembangunan. Sementara jalan dengan panjang sekitar 15 kilometer ini masih 1,5 kilomter yang diaspal hotmix, selebihnya belum disentuh sejak dibuka 10 tahun lalu.
Ruas jalan ini berada di tengah sawah dan kebun rakyat, sehingga memiliki fungsi sangat vital bagi pengangkutan hasil pertanian yang bukan hanya di Padangsidempuan, tetapi juga Tapanuli Selatan.
“Alhamdulillah, Pak Gubernur Sumatera Utara berkenan menambah panjang ruas jalan provinsi yang dibangun atau diperbaiki di kota kita tercinta ini,” kata Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.
Mewakili masyarakat, Wali Kota berterima kasih kepada Gubsu. Sekaligus berjanji akan mengawal pelaksanaan pembangunannya di lapangan, sebagaimana amanah Gubsu kepada para kepala daerah.
Reporter: Rls
Madina kapan ?