• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Undercover Buy, Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Sihepeng

by Redaksi
Jumat, 3 Februari 2023
0 0
0
Undercover Buy, Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Sihepeng

FOTO: HUMAS POLRES MADINA.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Berbagai strategi diterapkan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) untuk memberantas peredaran narkoba di kabupaten ini. Satu di antaranya dengan metode undercover buy (menyamar sebagai pembeli). Hasilnya, polisi berhasil menangkap pengedar sabu di Desa Sihepeng I Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, Sumut, Senin (30/1/2023) lalu.

Aksi menyamar sebagai pembeli itu dilakukan oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Madina. Dia berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba berinisial AR alias Fai (21), warga Sihepeng I. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,19 gram dari tangan tersangka.

Kepada polisi, AR alias Fai mengaku sabu-sabu yang hendak dia jual milik WSD alias Windra (29), warga Sihepeng I, yang hanya berjarak 25 meter dari lokasi penangkapan tersangka. Sehingga, Kaurbin Ops Satres Narkoba Polres Madina Ipda Debet Silalahi bersama anak buahnya tak kesulitan menangkap Windra.

Dari tangan Windra, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,12 gram dan 0,30 gram yang dibungkus plastik klip kecil. Polisi juga menyita barang bukti berupa timbangan elektrik dan uang tunai Rp267 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Narkoba AKP Irwan membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Sihepeng I dilakukan dengan cara undercover buy.

Menurut Irwan, menyamar sebagai pembeli merupakan bentuk tindakan kepolisian dalam menanggapi laporan masyarakat yang resah karena maraknya peredaran narkoba.

Dua pengedar narkoba telah kita amankan di Sihepeng, Kecamatan Siabu. Kedua tersangka saat ini berada di rumah tahanan polisi Mapolres Madina untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, kata Irwan, Kamis (2/2/2023).

Irwan mengajak masyarakat bahu-membahu dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Madina.

Polisi tak akan mampu memberantas narkoba kalau masyarakat tidak mau membantu. Ini merupakan tugas kita bersama dalam mewujudkan Madina yang Bersinar, bersih dari narkoba, ucapnya.

Reporter: Rls

Tags: Pengedar Narkobapolres madinasiabuSihepengUndercover Buy
ShareTweet
Next Post
19 Polres di Sumut Raih Zona Hijau Pelayanan Publik Versi Ombudsman

19 Polres di Sumut Raih Zona Hijau Pelayanan Publik Versi Ombudsman

Discussion about this post

Recommended

Ini Stok Logistik Bantuan Bencana di Posko BPBD Madina

Ini Stok Logistik Bantuan Bencana di Posko BPBD Madina

5 bulan ago
Garda Bangsa Madina akan Bedah Visi-misi Pemerintahan SAHATA

Garda Bangsa Madina akan Bedah Visi-misi Pemerintahan SAHATA

9 bulan ago

Popular News

  • Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Jalan Rusak di Pantai Barat Viral, Netizen Pertanyakan Aliran Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Petugas Haji Kloter 6 Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025