Panyabungan, StartNews – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mandailing Natal (Madina) Abdul Hamid Nasution mengatakan ujian tahap kedua seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru bakal diadakan melalui aplikasi Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Waktunya pelaksanaan ujian tahap kedua ini masih menunggu keputusan petunjuk teknis (juknis) dari BKN,” kata Hamid kepada StartNews, Rabu (22/11/2023).
Pelaksanaan ujian tahap kedua itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 298/M/2023 tentang Pedoman Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Pemerintahan Daerah Tahun 2023.
BACA JUGA:
Salinan SK tersebut memutuskan dan menetapkan optimalisasi hasil kompetensi teknis bagi pelamar PPPK fungsional guru, pemerintah daerah dapat melaksanakan kompetensi teknis tambahan selain seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN.
Masih berdasarkan keputusan Mendikbud Ristek itu, peserta yang mengikuti ujian seleksi tahap kedua adalah mereka yang telah memenuhi nilai ambang batas kumulatif seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi kultural serta ambang batas wawancara.
“Dari bobot nilai seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 30 persen dari nilai kumulatif seleksi teknis secara keseluruhan,” katanya.
Hamid menjelaskan, jenis seleksi kompetensi tambahan berupa pengamatan perilaku profesionalime guru seperti kematangan moral dan spritual, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran dan sosial, keaktifan dalam organisasi profesi, kedisiplinan, tanggung jawab, perilaku inklusif, kepedulian terhadap perundangan, serta kerja sama dan kolaborasi.
Reporter: Agus Hasibuan
Kapan pak ujian CAT nya dilaksanakan