Panyabungan, StartNews – Terulang kembali, seorang narapidana (Napi) yang menjalani hukuman di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga melarikan diri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seseorang yang enggan disebut identitasnya, warga binaan yang kabur itu tahanan kasus pencurian. “Kasus pencurian, belum ada sepekan ini (ditahan),” katanya, Kamis (2/1/2025).
Meski demikian, dia enggan memberi informasi lebih detail terkait kronologis kaburnya Napi laki-laki tersebut. Dia memastikan sampai saat ini Napi itu belum berhasil ditangkap. “Petugas sedang melakukan pencarian,” ucapnya.
Sementara Kepala Lapas Kelas II-B Panyabungan Sartowali belum berhasil dikonfirmasi wartawan terkait Napi yang abur itu. WhatsApp Sartowali tidak aktif. Diduga Sartowali berupaya menutupi peristiwa itu agar tidak diketahui publik.
Begitu juga dengan beberapa pejabat teras Kelas II-B Panyabungan yang dihubungi tidak menjawab pertanyaan konfirmasi wartawan lewat WhatsApp maupun sambungan telepon. Padahal, tanggal 2 Januari 2025 sudah memasuki hari kerja.
Tahanan kabur dari Lapas Kelas II-B Panyabungan juga terjadi pada Selasa, 1 Agustus 2023. Saat itu, seorang terpidana kasus narkoba yang divonis 9 tahun penjara kabur dari tahanan. Napi yang kabur itu merupakan warga Desa Iparbondar, Kecamatan Panyabungan. Dia baru setahun menjalani hukuman dari sembilan tahun vonis pengadilan.
Mustafa Kamal Simamora yang saat itu menjabat Kepala Lapas Kelas II-B Panyabungan membenarkan adanya warga binaan yang melarikan diri.
“Ya benar, petugas kami baru tahu sekitar pukul 08.00 WIB saat pembagian serapan pagi,” kata Mustafa Kamal kepada wartawan.
Menrut dia, saat ini anggotanya sedang memburu terpidana narkoba yang kabur itu. Pihaknya juga menempuh langkah persuasif dengan menghubungi keluarga narapidan itu.
Reporter: Rls