Padangsidimpuan, StartNews – Seorang pria berinisial JL (32) terekam CCTV saat mencuri di counter handphone di Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Warga Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae ini berhasil ditangkap Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan pada Senin (17/2/2025).
“Dari hasil pengecekan CCTV, ciri-ciri di dalam rekamannya diduga adalah JL,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, Selasa (18/2/2025).
Berbekal rekaman CCTV, kata dia, Tim Opsnal mengamankan JL di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita celana jins yang dibeli dari uang hasil curian. “Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian di rumah korban,” katanya.
Kasat menerangkan, korban kasus ini adalah Astro Wijaya Sijabat (32), warga Jalan Bhakti ABRI, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Peristiwa pencurian diketahui saat korban dibangunkan oleh istrinya yang menyatakan uang hasil penjualan di counter handphone miliknya sudah raib.
“Kemudian, korban memeriksa CCTV dan terlihat seorang pria dengan memakai jaket hoodie warna hitam mengambil uang yang disimpan di dalam tempat penyimpanan uang,” ungkap Kasat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp10 juta. Korban melapor ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti ditahan di Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan,” tutur Kasat.
Reporter: Lily Lubis