KITA tentu patut angkat topi dan memberi tepuk tangan atas niat baik para pemimpin kita dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Hari Kamis (17/9/2026) kemarin di Medan, Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis kompak menandatangani komitmen bersama untuk memberantas korupsi dan merombak tata kelola pemerintahan.
Momen itu tidak main-main loh, karena disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Sebagai warga negara yang waras, kita jelas mendukung setiap langkah pemberantasan korupsi. Apalagi kali ini Pak Bupati membawa rombongan besar. Mulai dari Pj. Sekda, Inspektur Daerah, sampai para kepala dinas yang memegang anggaran jumbo seperti Kadis PUPR, Kadis Pendidikan, dan Kadis Kesehatan. Semuanya diboyong ke ibu kota provinsi.
Secara teori, ini langkah yang sangat bagus agar semua pejabat teras mendengar langsung ikrar suci tersebut dan tidak ada lagi yang berani main mata dengan uang rakyat.
Namun, mari kita jujur-jujuran saja sebagai sesama masyarakat yang sudah sering makan asam garam birokrasi.
Berapa kali kita melihat acara seremonial tanda tangan pakta integritas yang terlihat begitu gagah di depan kamera, tapi praktiknya di lapangan malah bikin kita mengelus dada?
Pak Bupati sendiri dengan tegas bilang kalau langkah ini bukan sekadar seremonial di atas kertas, tapi wujud kesiapan perbaikan birokrasi. Kalimat ini sangat indah didengar, tapi realitas pelaksanaan di lapangan seringkali jauh lebih keras dari sekadar pidato di mimbar.
Ujian sebenarnya dari komitmen anti-korupsi ini bukanlah saat berada di dalam aula ber-AC yang nyaman, melainkan saat rombongan kembali bertugas di Madina.
Ujian sejati itu ada pada saat proses tender proyek jalan, pembagian dana bantuan, pencairan anggaran pendidikan, hingga pengurusan izin-izin.
Banyak kejadian di negeri ini, dimana tinta di dokumen pakta integritas belum benar-benar kering, tapi kebiasaan lama seperti uang pelicin, komisi proyek, hingga bagi-bagi jatah sudah kembali berjalan lewat pintu belakang.
Kita tentu tidak ingin Madina sekadar mengulang lagu lama kaset kusut tersebut. Publik sudah terlalu lelah melihat para pejabat yang jago berikrar di depan spanduk anti-korupsi, tetapi ujung-ujungnya malah berakhir mengenakan rompi oranye.
Sesuai dengan fungsi pers sebagai anjing penjaga atau watchdog bagi kepentingan publik, komitmen yang sudah ditandatangani ini akan terus kita tagih pembuktiannya. Masyarakat dan media akan mengawal janji ini sampai ke tingkat pelayanan paling bawah.
Pengawasan tidak akan berhenti pada kehadiran KPK di Medan, tapi justru ada di mata warga Madina setiap harinya. Jangan sampai janji suci pemberantasan korupsi ini cuma jadi dokumen pelengkap administrasi atau sekadar ajang foto-foto belaka.
Kita tunggu saja kinerja kedepannya, apakah tanda tangan di Medan itu benar-benar sakti mengubah wajah pelayanan publik di Madina? Ataukah malah tintanya perlahan luntur saat mulai terkena guyuran hujan proyek di lapangan? (*)





Discussion about this post