• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 22 Juni 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Surat Undangan Klarifikasi, Bawaslu: Perlu Informasi Terkait Potensi Dugaan Pelanggaran Pilkada

Roy Adam Penulis: Roy Adam
Rabu, 26 Februari 2020
pada Madina, Newsline
0
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Foto: Komisioner Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan

Panyabungan, StArtNews-Badan Pengawas Penyelenggra Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menjelaskan undangan surat klarifikasi mengenai pemeberitaan disalah satu media online berjudul ” Gubernur Sumut Sebut Nama Sofwat Nasution Saat Resmikan SMKN- I Ulupungkut”.

Dalam isi surat bersifat penting tersebut, Bawaslu Madina mengundang Akhir Matondang sebagai editor berita, tertanggal 24 Februari tahun 2020 untuk hadir di Sekretariat Bawaslu Madina.

Komisioner Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan, SH.I, mengatakan bahwa Bawaslu perlu menggali informasi dari laporan masyarakat tentang adanya potensi dugaan pelanggaran Pilkada.

“Kami (Bawaslu), hanya mengundang Akhir Matondang untuk memberikan keterangan klarifikasi dan kronologis kejadian yang disebutkan oleh Kepala Daerah nama salah satu yang sudah mendaftarkan diri sebagai Balon Bupati yang akan berlangsung dan bukan untuk mengklarifikasi beritanya,” kata Ali Aga di ruang kerjanya Rabu (26/02).

Berdasarkan Kitab Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 dan Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) pergantian undang- undang nomor 1 tahun 2014 mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Walikota dan Bupati dan dari Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 3 menyatakan bahwa gubernur atau wakil gubernur, wali kota atau wakil wali kota, bupati atau wakil bupati dilarang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon (Paslon), baik didaerah sendiri maupun di daerah lain dalam 6 bulan sebelum tanggal penetapan paslon sampai dengan penetapan paslon.

“Jadi kami (Bawaslu) mengacu pada undang-undang tentang Pilkada dan meski belum masuk tanggal penetapan calon kepala daerah, Sofwat Nasution sama-sama kita ketahui sudah mendaftar untuk menjadi Bakal Calon (Balon),” ujarnya.

Selanjutnya Ali Aga menyampaikan, bahwa undangan klarifikasi itu terkait judul pemberitaan yang disangkakan. Akhir Matondang tak juga harus datang ke kantor Bawaslu untuk memberikan keterangan klarifikasi.

“Dia (Akhir Matondang) juga bisa kirim balasan surat itu. Seandainya tidak sempat datang ke sini (Bawaslu) misalkan ke rumah, Bawaslu bersedia untuk menjumpainya. Karena isi surat itu hanya meminta keterangan klarifikasi potensi adanya dugaan pelanggaran Pilkada bukan dugaan pelanggaran Pilkada yang sudah diatur diperundang-undangan,” sebutnya.

Dia juga menambahkan sebelum adanya dugaan pelanggaran Pilkada mesti harus dilakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran Pilkada.

“Potensi adanya dugaan Pilkada itu, kan, lebih baiknya kita mencegah seperti yang kami (Bawaslu) lakukan ini kepada Akhir Matondang untuk bersedia dimintai keterangan klarifikasi,”ucapnya.

ADVERTISEMENT

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Tags: Bawaslubawaslu madinapilkadaPilkada serentak
Roy Adam

Roy Adam

Selanjutnya

Apakah Mungkin Gaji Guru TKS di Madina Didepositokan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cek Kesehatan untuk Mencegah Risiko Perjalanan Selama Mudik Lebaran

Cek Kesehatan untuk Mencegah Risiko Perjalanan Selama Mudik Lebaran

3 bulan lalu
Lawan Corona, Demokrat Madina Bagikan APD dan 5.000 Masker

Lawan Corona, Demokrat Madina Bagikan APD dan 5.000 Masker

5 tahun lalu

Popular News

  • Lansia Tewas Gantung Diri Bikin Gempar Warga Jalan Alboin Huta Barat

    Lansia Tewas Gantung Diri Bikin Gempar Warga Jalan Alboin Huta Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Balita Kakak-beradik Tewas Dalam Sumur di Tantom Angkola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buron 39 Hari, Pencuri Toko Ponsel Queen Cell Berhasil Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Ganja di Madina, Ucok Botol Ditangkap Polisi di Sidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Ditumbalkan, Pria Ini Ditangkap Bawa Sabu 3 Kg di Hotel Mitra Indah Gunungtua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Pasutri Asal Sergai Naik Haji Berkat Jualan Pisang Goreng Selama 20 Tahun

Minggu, 18 Mei 2025
Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In