• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Soal Keberadaan Tenaga Kerja Asing, Ini Penjelasan Manajemen PT SMGP

by Redaksi
Selasa, 27 September 2022
0 0
0
Pansus untuk Tegaknya Keadilan dalam Kasus Gas Beracun PT SMGP

Panyabungan, StartNews Manajemen PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menyampaikan penjelasan terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang statusnya diduga ilegal yang bekerja di perusahaan panas bumi ini.

Informasi tersebut bersifat subyektif dan tanpa bukti terkait isu yang disebarkan. Ditengarai bersumber dari oknum masyarakat, kemudian disebarkan secara luas ke berbagai pihak dengan tujuan provokasi, memecah belah serta mengganggu keharmonisan hubungan yang selama ini terjalin baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sekitar wilayah operasi perusahaan. Isu ini jika terus berlanjut, akan berdampak pada investasi berikutnya, kata Yani Siskartika, Corp Affair KS Orka, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi startnews.id pada Selasa (27/9/2022).

Yani Siskartika menegaskan seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di proyek SMGP sudah memiliki izin resmi sesuai undang-undang.

BACA JUGA:

  • GPI Madina Soroti Keberadaan TKA di PT SMGP

Dalam mempekerjakan TKA, kata Yani, PT SMGP memenuhi prosedur penggunaan TKA sesuai dengan masa berlaku RPTKA sampai diterbitkan Izin Tinggal Sementara (e-ITAS) yang disahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 8/2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 34/2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Asing.

SMGP secara konsisten dan periodik menyampaikan laporan TKI dan TKA kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mandailing Natal dan laporan TKA pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, tulis Yani dalam rilisnya.

Yani menjelaskan, pelaporan TKA juga masuk dalam pelaporan tenaga kerja kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal EBTKE, melalui Work Program & Budget setiap kuartal dan tahun.

Jumlah TKA maupun tenaga kerja lokal adalah berdasarkan kebutuhan dari sisi pekerjaan dan fungsi dalam rencana kerja, peralatan yang membutuhkan keahlian atau keterampilan khusus, dan latar belakang pendidikan, yang berhubungan langsung dengan teknologi dengan hak paten Kaishan (sponsor SMGP) seperti pada pembangkit listrik, kompresor, dan lainnya.

SMGP berharap agar semua pihak tetap obyektif dan saling mendukung serta menjaga keharmonisan agar kondisi tetap kondusif, tulis Yani.

Reporter: Rls/Sir

Tags: KS ORKAPT SMGPTenaga Kerja AsingTKA
ShareTweet
Next Post
Sumbar Mekarkan 106 Nagari Baru, Rp 84,8 Miliar Dana Desa Mengalir dari Pusat

Sumbar Mekarkan 106 Nagari Baru, Rp 84,8 Miliar Dana Desa Mengalir dari Pusat

Discussion about this post

Recommended

Ujian Masuk Perguruan Tinggi Jalur UTBK SBMPTN Dibuka Hari ini

Ujian Masuk Perguruan Tinggi Jalur UTBK SBMPTN Dibuka Hari ini

4 tahun ago
Sukhairi dan Istri Hadiri Pesta Pernikahan Putri Wali Kota Padangsidimpuan

Sukhairi dan Istri Hadiri Pesta Pernikahan Putri Wali Kota Padangsidimpuan

2 tahun ago

Popular News

  • Biadab..! Tiga Pria Cabuli Siswi Kelas 1 SLTA di Pondok Kebun di Hutabargot

    Biadab..! Tiga Pria Cabuli Siswi Kelas 1 SLTA di Pondok Kebun di Hutabargot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekad Jual Ganja, Warga Wek I Ini Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Madina Amankan Dua Pelaku Pencabulan Siswi SLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025