Dugaan penyerobotan makam Sutan Nasinok Harahap untuk Koperasi Merah Putih (KMP) di Paluta berlanjut ke laporan polisi dan saran pengalihan lokasi.
Paluta, StartNews – Polres Padanglawas Utara (Paluta) kini menangani dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen hibah dalam proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Gunung Tua Batang Onang. Keturunan Sutan Nasinok Harahap membawa persoalan ini ke ranah hukum setelah menemukan proses penggalian pondasi proyek menyasar kawasan situs pemakaman bersejarah milik leluhur mereka.
Pelaporan itu menandai babak baru penolakan keluarga terhadap pemanfaatan area cagar budaya lokal yang pernah menjadi objek penelitian arkeologi tersebut.
Perwakilan keturunan Sutan Nasinok Harahap, Friska E.K. Harahap, mengatakan langkah hukum ini merupakan buntut dari buntunya jalur mediasi yang sebelumnya melibatkan kepala desa, pengurus koperasi, hingga pihak kecamatan.
“Kami bukan menolak pembangunan Koperasi Merah Putih, tetapi menolak lokasinya,” ujar Friska, dilansir antaranews.com yang dikutip pada Selasa (29/9/2026).
Langkah hukum pelapor merujuk pada klaim keberadaan Surat Pernyataan Hibah tertanggal 31 Agustus 2026 seluas 1.000 meter persegi yang mereka nilai cacat hukum. Sebagian besar ahli waris mengaku tidak pernah menandatangani dokumen penyerahan tanah untuk pergudangan dan gerai koperasi tersebut, sehingga menduga adanya manipulasi dokumen oleh pihak-pihak tertentu.
Pemerintah Kecamatan Batang Onang merespons ketegangan ini dengan meminta pihak desa segera menghentikan aktivitas di lokasi sengketa. Camat Batang Onang Asmar Hidayat Siregar mendesak kepala desa memindahkan titik pembangunan demi mengantisipasi potensi konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Daripada menjadi konflik, lebih baik dialihkan atau cari tempat yang lain,” tegas Asmar.
Asmar menambahkan, instruksi pengalihan lahan sudah mengalir ke pemerintah desa setempat.
Langkah evaluasi lokasi ini menjadi opsi paling rasional untuk meredam polemik sembari menunggu proses penyelidikan dan pembuktian hukum terkait dugaan pelanggaran tindak pidana di Polres Paluta.
Reporter: Sir





Discussion about this post