Jakarta, StartNews – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Watipo resmi menyerahkan kode wilayah administrasi pemerintahan desa kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (sumbar) yang berasal dari hasil pengusulan penataan (pemekaran) nagari di tiga pemerintahan kabupaten di Sumbar.
Penyerahan kode ini diterima oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).
“Alhamdulillah pada hari ini kami atas nama Gubernur menerima 47 kode wilayah administrasi pemerintahan nagari yang diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri,” ucap Doni.
Sebanyak 47 kode pemerintahan nagari itu berasal dari pengusulan penataan dari 3 kabupaten, yaitu 25 kode untuk Pemkab Pasaman, 10 kode untuk Pemkab Agam, dan 12 kode untuk Pemkab Pasaman Barat. Sumbar merupakan provinsi penerima kode nagari terbanyak dari 119 kode nagari baru se-Indonesia yang diserahkan oleh Wamendagri.
Selama tahun 2022, Provinsi Sumbar telah menerima 106 kode wilayah desa/nagari baru. Sebelumnya pada 11 Agustus 2022 juga diserahkan sebanyak 59 kode nagari untuk Pemkab Pasaman Barat. Keseluruhan nagari/desa yang ada di Provinsi Sumbar saat ini menjadi 1.035 nagari yang tersebar di 12 kabupaten dan 2 kota.
Doni menegaskan penambahan pemerintahan nagari baru ini akan membuka ribuan lapangan pekerjaan baru dan mendongkrak perekonomian Sumbar.
“Dari 106 nagari baru, jika saja per nagari itu akan diserap 15 orang untuk jadi wali nagari dan perangkatnya, maka akan ada 1.590 orang yang mendapatkan lapangan kerja. Diperkirakan masing-masing nagari akan mendapatkan Rp 800 juta dana desa dari pusat, maka ada Rp 84,8 miliar dana pusat akan masuk ke Sumbar melalui nagari baru,” ungkap Doni.
Selain itu, diharapkan dapat lebih mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, mempercepat, serta lebih meratakan pembangunan daerah sampai ke daerah-daerah terdepan, yaitu nagari.
Dia berharap dengan hadirnya nagari baru ini, para pemuda dan pemudi di Sumbar yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk dapat bergabung dan berperan aktif secara langsung dalam pemerintahan nagari yang baru diresmikan, apakah dalam posisi sebagai wali nagari atau perangkat nagari nantinya.
Sementara Pemerintah Pusat meminta kepada Pemprov Sumbar dan Pemkab yang mengusulkan penataan pemerintahan nagari agar berkomitmen menjaga kesatuan masyarakat adat yang telah ada, jangan sampai pemekaran nagari kontra produktif dengan tatanan sosial kemasyarakatan.
Reporter: Rls