Padangsidimpuan, StartNews –Seorang pria berusia 56 tahun berinisial IR, ditangkap personil Polres Padangsidimpuan, karena menyimpan shabu sebanyak 13,74 gram di rumahnya, Jalan Sutan Panindoan, Gang Dame, Kampung Selamat, Kelurahan Wek I, Kota Padangsidimpuan.
Saat konferensi pers hasil pegungkapan kasus itu pada Selasa (16/11/2021), Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengatakan tersangka yang mengalami penyakit stroke mengakui kesalahannya dan berjanji akan bertaubat.
Juliani menerangkan, tersangka IR ditangkap personil Satres Narkoba di rumahnya pada Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di rumah IR sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah itu dan kemudian mengamankan IR.
Pada saat itu, IR sedang duduk di ruang tengah dan di lantai rumah ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi shabu, 8 lembar plastik klip transparan kosong dan satu buah gunting kertas.
Selanjutnya petugas menggeledah rumah IR dan kembali menemukan satu tas bertulis Helo Kity yang di dalamnya ditemukan 15 bungkus plastik klip transparan berisi shabu.
“Anggota kita menemukan tas berisi shabu-shabu itu di kandang ayam. Saat ditanyakan, tersangka IR mengakui bahwa tas dan barang haram di dalamnya itu adalah miliknya,” jelas Juliani Prihartini.
Kepada penyidik, tersangka IR menerangkan bahwa shabu-shabu itu diperoleh dari Klik. Mereka bekerja sama dengan cara barang diambil dulu dan dibayar kemudian setelah semuanya laku terjual.
Tersangka IR menambahkan, awalnya shabu-shabu yang diterimanya dari Klik sebanyak 17 bungkus. Adapun tujuannya menerima barng haram itu untuk diserahkan kepada DP yang beralamat di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan sedang diproses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Padangsidimpuan sembari berharap bantuan informasi masyarakat, yakni apabila mengetahui adanya penggunaan atau transkasi narkoba, segera lapor polisi.
Reporter: Kiss/Sir