• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Seorang Ibu di Asahan Tega Buang Bayinya yang Masih Hidup ke Sungai

by Redaksi
Sabtu, 20 November 2021
0 0
0
Seorang Ibu di Asahan Tega Buang Bayinya yang Masih Hidup ke Sungai

FOTO: RRI

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Seorang ibu berinisial FA (18) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). tega membuang bayi yang baru dia lahirkan ke Sungai Sitio-Tio, Dusun V, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Asahan, motif FA tega membuang bayinya tersebut lantaran malu usai hamil di luar nikah.

“Motif dari tersangka melakukan tindakan membuang bayi tersebut untuk menutupi malu, karena bayi tersebut hasil dari pada persetubuhan di luar nikah,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolres Asahan, Jumat (19/11/2021).

Di hadapan penyidik, menurut Putu, tersangka FA mengaku membuang bayinya yang berjenis kelamin laki-laki dengan cara dibungkus menggunakan goni dalam keadaan hidup.

“Dari pengakuan tersangka kepada petugas, saat dilahirkan anaknya masih dalam keadaan hidup, namun karena panik langsung dimasukkan ke karung goni dan dibuang ke sungai,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka FA saat ini sudah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka FA dikenakan Pasal 342 KHUPidana tentang Ibu Membunuh Bayi Baru Dilahirkan dengan Terencana.

“Dengan ancaman pidana pada pasal ini menyebutkan 9 tahun penjara,” pungkas Putu.

Sebelumnya, bayi malang tak berdosa itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan telah mengeluarkan bau menyengat oleh seorang warga bernama Warsimin, Selasa (16/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu Warsimin tengah berada di ladang miliknya dan kemudian menemukan karung goni dengan bau menyengat tersangkut di pohon sawit di aliran Sungai Sitio-Tio.

Sumber: RRI

Tags: Buang BayiHubungan GelapKriminalPolres Asahan
ShareTweet
Next Post
Ini Peringatan PSTA-LAPAN Terkait Musim Hujan pada September 2021

Cuaca Sumut Sore hingga Malam Nanti, Hujan Lebat Berpotensi di Wilayah Ini

Discussion about this post

Recommended

Ganja untuk Kepentingan Medis Harus Diakomodasi dalam UU Narkotika

Ganja untuk Kepentingan Medis Harus Diakomodasi dalam UU Narkotika

3 tahun ago
Kunjungan Perdana Kapolres Tapsel ke Ponpes KH Ahmad Dahlan Sipirok

Kunjungan Perdana Kapolres Tapsel ke Ponpes KH Ahmad Dahlan Sipirok

9 bulan ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025