• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sengketa Lahan 840 Hektare di Paluta, Tim Terpadu dan BPN Verifikasi Lapangan

by Redaksi
Kamis, 22 Januari 2026
0 0
0
Sengketa Lahan 840 Hektare di Paluta, Tim Terpadu dan BPN Verifikasi Lapangan

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Paluta, StartNews – Persoalan sengketa lahan seluas 840 hektare di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) memasuki babak baru. Tim Terpadu Pengawas Perkebunan Kabupaten Paluta bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan verifikasi lapangan di Desa Gunung Manaon I, Kecamatan Portibi, Paluta, Rabu (21/1/2026).

Verifikasi lapangan bertujuan menindaklanjuti klaim warga desa terhadap lahan yang telah dikuasai dan dikelola oleh PT Hexa Setia Sawita selama puluhan tahun. Verifikasi tersebut bertujuan mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual guna mendapatkan titik koordinat yang pasti sesuai klaim masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Samsul Bahri Daulay, Wakil Ketua II DPRD Jonner P. Harahap, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Paluta, TNI, Polri, dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

Kehadiran lintas instansi itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria di wilayah tersebut secara objektif dan transparan.

Koordinator Tim Terpadu, Sarifuddin Harahap, menegaskan seluruh proses dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah hasil resmi dari BPN keluar, selanjutnya akan kami sampaikan kepada Bupati Padanglawas Utara untuk mendapatkan arahan terkait tahapan selanjutnya,” jelasnya.

Perwakilan masyarakat, Abdi Siregar, menyatakan kejelasan hasil verifikasi dinantikan warga yang selama ini memperjuangkan hak atas lahan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang adil dan bijaksana guna memberikan kepastian hukum dan menjaga kondusivitas di Kabupaten Padanglawas Utara.

Reporter: Sir

Tags: BPNPalutaSengketa LahanTim TerpaduVerifikasi
ShareTweet
Next Post
Simak Prakiraan Cuaca Madina Hari Ini

Cuaca Mandailing Natal Diprediksi Cerah Sepanjang Hari Ini

Discussion about this post

Recommended

Polda Sumut Kawal Penyerapan Anggaran APBD 2022

Polda Sumut Kawal Penyerapan Anggaran APBD 2022

4 tahun ago
Sutarto Resmi Jadi Ketua DPRD Sumut untuk Sisa Waktu Lima Bulan

Sutarto Resmi Jadi Ketua DPRD Sumut untuk Sisa Waktu Lima Bulan

2 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tengok Beragam Peristiwa Alam di Madina Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026