Panyabungan, StartNews Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan 11 orang yang terjaring dalam Operasi Antik yang dihelat pada 2-22 Februari 2022. Mereka yang diamankan merupakan terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS dalam konferensi pers pada Rabu (23/02/2022) menyebutkan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, ada tiga kategori: target orang, lokasi, dan non-target.
“Untuk target orang, kita berhasil mengungkap empat kasus dengan empat tersangka. Target lokasi ada dua kasus yang diungkap dengan dua tersangka. Sedangkan non-target ada empat kasus yang diungkap dengan tersangka lima orang,” ujar Reza yang didampingi Wakapolres Kompol Agus Mariyana, Kasat Narkoba AKP Irwan, Kabag Ops AKBP Toni Irwansyah, dan para PJU Polres Madina.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, ada 15,4 kilogram daun ganja dan 6.96 gram sabu.
“Untuk pememuan ladang ganja ini, hari Jumat lalu di Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, barang buktinya 10 ribu pohon ganja yang siap panen dan sudah dimusnahkan di TKP,” sebut Reza.
Dalam pemberantasan narkoba di Madina, Reza mengajak semua elemen masyarakat saling bekerja sama.
Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba. Mari kita selamatkan generasi muda penerus bangsa, jangan sampai rusak dibuat narkotika, tuturnya.
Reporter: Fadli Mustafid
Discussion about this post