Medan, StartNews – Selama dua bulan (September-November 2023), Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran menangkap 1.888 tersangka narkoba dari berbagai daerah di provinsi ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
“Selain tersangka narkoba, juga disita barang bukti sabu seberat 257,6 kilogram, ganja 325 kilogram, pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir, dan berbagai barang bukti lainnya,” kata hadi di Medan, Selasa (14/11/2023).
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen narkoba musuh bersama.
Hadi menuturkan, terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektare yang tersebar di 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Dari tindak pemberantasan itu, sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera,” pungkasnya.
Reporter: Sir