• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

OTT, KPK Amankan Bupati Penajam Paser Utara

by Saparuddin Siregar
Kamis, 13 Januari 2022
0 0
0
OTT, KPK Amankan Bupati Penajam Paser Utara

Ketua KPK Firli Bahuri. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Selain Mas’ud, tim satgas juga mengamankan 10 orang lainnya.

“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaituBupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (13/1/2922).

Firli meminta publik bersabar lantaran tim satgas saat ini masih bekerja. “Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak, sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” kata Firli.

Firli memastikan KPK terus bekerja hingga Indonesia terbebas dari belenggu korupsi. Namun, KPK menyadari kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu orang atau lembaga.

“Perlu kerja dan andil seluruh rakyat Indonesia serta segenap kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan partai politik beserta segenap anak bangsa. Mari kita wujudkan Indonesia yang terbebas dan bersih dari korupsi,” kata Firli.

Sementara Plt. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan kepala daerah dan sejumlah pihak lain saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas.

“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukanpermintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK,” kata Ali.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. “KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” tutur Ali.

Sumber: RRI

Tags: bupatiKorupsikpkOTTPenajam Paser Utara
ShareTweet
Next Post
Wali Kota Sibolga Bantu Keluarga Korban KM Mila I yang Hilang

Wali Kota Sibolga Bantu Keluarga Korban KM Mila I yang Hilang

Discussion about this post

Recommended

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 20 April

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 20 April

6 tahun ago
342 Calon Haji Asal Madina Dijadwalkan Berangkat Akhir April 2026

342 Calon Haji Asal Madina Dijadwalkan Berangkat Akhir April 2026

6 bulan ago

Popular News

  • Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensasi Naik Pedati Kerbau, Rombongan Turis Belanda Jelajahi Aek Pohon Panyabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026