• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Satres Narkoba Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Toba

by Redaksi
Sabtu, 26 Februari 2022
0 0
0
Satres Narkoba Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Toba

FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN.

ADVERTISEMENT

Padangsidempuan, StartNews Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap MS (45 tahun) saat sedang duduk di warung rumahnya, Jalan Ismail Marzuki, Kampung Toba, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (24/2/2022) sore.

Dalam penangkapan itu, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Katim Satuan Resnarkoba Aipda Wisnu Laia menemukan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 16 paket yang dibungkus dengan kertas putih.

Dari tangan tersangka, polisi juga menemukan satu paket ganja seberat 40 gram yang dibungkus dengan kertas dan uang Rp 50 ribu dalam plastik warna putih.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Resnarkoba AKP Sammailun Pulungan menerangkan, penangkapan tersangka MS bermula dari informasi yang menyatakan tersangka mengedarkan narkotika jenis ganja.

Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Sesampai di lokasi, polisi mencurigai gerak-gerik tersangka. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang benda yang ternyata isinya 16 paket ganja yang dibungkus kertas. Berat total 40 gram.

“Tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya. Saat itu juga diamankan uang Rp 50 ribu dari saku celana tersangka. Kini, tersangka dan barang bukti ganja kering sudah kami amankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut, katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Rls

Tags: Kampung TobaPengedar GanjaPolres PadangsidimpuanSatres Narkoba
ShareTweet
Next Post
Gubernur Sumbar Tenangkan Pengungsi Terdampak Gempa di Pasaman Barat

Gubernur Sumbar Tenangkan Pengungsi Terdampak Gempa di Pasaman Barat

Discussion about this post

Recommended

Komisi II DPR Ingatkan Penyelenggara Pilkada di Sumut Waspadai Potensi Konflik

Komisi II DPR Ingatkan Penyelenggara Pilkada di Sumut Waspadai Potensi Konflik

1 tahun ago
Waspada! Kabupaten Madina Berisiko Tinggi Bencana

Waspada! Kabupaten Madina Berisiko Tinggi Bencana

3 tahun ago

Popular News

  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025