• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Satpol PP Madina Bongkar Lapak Kuliner UMKM Aek 8 Panyabungan

by Redaksi
Selasa, 7 April 2026
0 0
0
Satpol PP Madina Bongkar Lapak Kuliner UMKM Aek 8 Panyabungan

Satpol PP Pemkab Madina membongkar lapak para UMKM di Jalan Willem Iskandar, kawasan Aek 8, Kecamatan Panyabungan, Senin (6/4/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Tim Satpol PP Madina menertibkan lapak UMKM di kawasan Aek 8, Kecamatan Panyabungan, untuk mengembalikan fungsi trotoar dan mempercantik estetika jalan protokol.

Panyabungan, StartNews – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menghentikan aktivitas kuliner jajanan sore di sepanjang Jalan Willem Iskandar, kawasan Aek 8, Kecamatan Panyabungan, melalui pembongkaran lapak pedagang pada Senin (6/4/2026).

Penertiban itu menyasar deretan lapak semi-permanen berbentuk saung kayu yang berdiri di atas parit jalan dan trotoar sepanjang kurang lebih 100 meter.

Proses pembongkaran berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari para pelaku UMKM setempat. Petugas mengamankan struktur bangunan yang menutupi parit, baik yang sudah dibeton oleh pemerintah maupun yang masih terbuka dan ditutupi secara mandiri oleh pedagang menggunakan papan serta bambu.

Meski kawasan itu dikenal sebagai titik strategis yang selalu ramai pengunjung menjelang petang, keberadaan lapak tersebut dinilai melanggar fungsi fasilitas umum.

Kepala Satpol PP Madina Yuri Andri menegaskan, tindakan tegas itu diambil sebagai langkah pemerintah daerah dalam merapikan wajah ibu kota kabupaten, terutama pada ruas jalan-jalan utama.

“Penertiban ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penataan kota,” ujar Yuri Andri.

Yuri menjelaskanm pihaknya tidak akan berhenti pada pembersihan hari ini. Pemkab Madina, kata dia, telah menjadwalkan pembersihan intensif selama dua pekan kedepan untuk memastikan seluruh kawasan jalan protokol di Panyabungan kembali tertata rapi dan bersih dari bangunan liar yang menyalahi peruntukan lahan.

Reporter: Sir

Tags: Aek 8BongkarLapak KulinerpanyabunganSatpol PP Madina
ShareTweet
Next Post
Estetika Kota Melawan Isi Perut, Menimbang Kebijakan Penggusuran Lapak UMKM

Estetika Kota Melawan Isi Perut, Menimbang Kebijakan Penggusuran Lapak UMKM

Discussion about this post

Recommended

128 Pebalap akan Berlaga di Kejuaraan Jetski Dunia Danau Toba

100 Ribu Penonton Bakal Saksikan Kejuaraan Dunia Jetski di Danau Toba

2 tahun ago
Kunjungi Sentra Ekonomi Desa Aek Banir, Atika: Penguatan Ekonomi Salah Satu Tujuan Kami

Kunjungi Sentra Ekonomi Desa Aek Banir, Atika: Penguatan Ekonomi Salah Satu Tujuan Kami

6 tahun ago

Popular News

  • Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Larangan Mobil Masuk, BKM Masjid Agung Nur Ala Nur Madina Berikan Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025