• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Satpol PP Madina Bersihkan Belantara Spanduk Ilegal di Jalur Protokol Panyabungan

by Redaksi
Kamis, 14 Mei 2026
0 0
0
Satpol PP Madina Bersihkan Belantara Spanduk Ilegal di Jalur Protokol Panyabungan

Satpol PP Madina mencopot paksa puluhan spanduk, reklame, dan umbul-umbul yang terpasang secara ilegal di jalur protokol Kecamatan Panyabungan, Rabu (13/5/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Satpol PP Madina bersama dinas terkait menertibkan spanduk dan reklame tak berizin di Panyabungan demi menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 dan menjaga estetika kota.

Panyabungan, StartNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyisir jalur protokol Kecamatan Panyabungan untuk mencopot paksa puluhan spanduk, reklame, hingga umbul-umbul yang terpasang secara ilegal pada Rabu (13/5/2026).

Penertiban itu menyasar kawasan strategis mulai dari Jembatan Aek Godang hingga Simpang Empat Eks Terminal ALS Ladangsari guna mengembalikan estetika kota yang selama ini terkesan kumuh akibat pemasangan atribut promosi yang semrawut.

Operasi gabungan yang melibatkan Dinas Pendapatan dan Dinas Perizinan ini mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran ruang publik. Petugas di lapangan tidak hanya mencabut spanduk yang kedaluwarsa, tetapi juga membersihkan iklan yang menempel di fasilitas umum, karena dianggap merusak pemandangan dan melanggar aturan tata ruang.

Seluruh material yang ditertibkan kemudian diangkut dan diamankan ke Kantor Satpol PP Madina sebagai barang bukti.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Madina Sulaiman Alamsyah mengatakan penertiban itu bertujuan memastikan setiap individu maupun badan usaha mematuhi regulasi yang berlaku.

Menurut dia, wajah kota Panyabungan harus bersih dari gangguan visual yang timbul akibat pemasangan iklan yang tidak berizin dan tidak beraturan di tempat-tempat terlarang.

“Kegiatan ini bertujuan menata kota Panyabungan agar terlihat lebih rapi, indah, tertib, dan tidak terlihat kumuh akibat banyaknya spanduk yang terpasang tidak beraturan dan tidak berizin di fasilitas umum. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 18 Ayat (1) yang melarang setiap orang atau badan mencoret, mengotori, hingga memasang iklan di fasilitas publik,” ujar Sulaiman Alamsyah.

Selain pembersihan fisik, tim gabungan juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan penyuluhan langsung kepada para pemilik toko dan pelaku usaha yang memiliki papan reklame atau neon box.

Para pengusaha diingatkan untuk segera mengurus izin dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Tindakan ini merujuk pada Pasal 24 Ayat 1 dalam regulasi yang sama, yang melarang aktivitas komersial tanpa adanya pembayaran pajak atau retribusi daerah.

Upaya sterilisasi jalur protokol dari reklame liar ini tidak akan berhenti di pusat ibu kota kabupaten saja. Satpol PP Madina menjadwalkan operasi serupa secara berkelanjutan ke wilayah lain, termasuk Kecamatan Siabu, Kecamatan Kotanopan, hingga Kecamatan Natal. Tujuannya, memastikan kepatuhan terhadap Perda merata di seluruh wilayah Kabupaten Madina.

Reporter: Sir

Tags: BelantaraBersihkanIlegalJalur ProtokolpanyabunganSatpol PP MadinaSpanduk
ShareTweet
Next Post
Pria Ini Curi Meteran Air di Rumah Warga Saat Bersalin di Padangsidimpuan

Pria Ini Curi Meteran Air di Rumah Warga Saat Bersalin di Padangsidimpuan

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Falah

Bupati Madina Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Falah

4 tahun ago
Pria Ini Diciduk Polisi di Pinggir Jalan Desa Lubuk Raya Saat Menunggu Pembeli Ganja

Pria Ini Diciduk Polisi di Pinggir Jalan Desa Lubuk Raya Saat Menunggu Pembeli Ganja

8 bulan ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026