• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pria Ini Curi Meteran Air di Rumah Warga Saat Bersalin di Padangsidimpuan

by Redaksi
Kamis, 14 Mei 2026
0 0
0
Pria Ini Curi Meteran Air di Rumah Warga Saat Bersalin di Padangsidimpuan

Pria berinisial RPRP ini ditangkap polisi lantaran mencuri alat meteran air PDAM di rumah kontrakan, Jalan Jendral Besar AH Nasution, Kelurahan Ujung Gurap, Padangsidimpuan, Selasa (12/5/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Polres Padangsidimpuan menangkap pria berinisial RPRP yang mencuri meteran air di rumah Arief Rahman Hakim saat korban sedang mendampingi istrinya melahirkan di RS Metta Medika.

Padangsidimpuan, StartNews – Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial RPRP yang nekat mencuri meteran air di rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya untuk urusan persalinan. Tersangka ditangkap setelah menggasak tiga unit alat meteran air PDAM di rumah kontrakan, Jalan Jendral Besar AH Nasution, Kelurahan Ujung Gurap, Padangsidimpuan, Selasa (12/5/2026) sore.

Peristiwa itu menimpa korban bernama Arief Rahman Hakim yang saat kejadian tengah mendampingi istrinya melahirkan di RS Metta Medika. Korban mengetahui rumahnya disatroni maling setelah menerima pesan singkat melalui WhatsApp, hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho mengungkapkan, tersangka beraksi tanpa menggunakan peralatan khusus untuk mencopot perangkat air tersebut. Untuk membawa kabur barang bukti, RPRP menggunakan mobil angkutan jenis L300 yang kini diamankan tim Unit II Satreskrim Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

AKP Hasiholan Naibaho memastikan seluruh kelengkapan administrasi penyidikan tengah dikebut agar kasus ini segera naik ke meja hijau dan memberikan rasa keadilan bagi korban yang mengalami kerugian hingga Rp5.430.000.

“Saat ini kami sedang merampungkan proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk segera melakukan gelar perkara agar tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Hasiholan Naibaho.

Atas tindakannya, RPRP harus mendekam di sel tahanan dan terjerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Reporter: Lily Lubis

Tags: BersalinCuriMeteran AirPadangsidimpuanRumah Warga
ShareTweet
Next Post
MAN 1 Madina Sabet Takhta Juara I Musik Tradisional FLS3N Wilayah XI

MAN 1 Madina Sabet Takhta Juara I Musik Tradisional FLS3N Wilayah XI

Discussion about this post

Recommended

Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Madina Bersih-bersih Masjid

Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Madina Bersih-bersih Masjid

3 tahun ago
Tongkat Komando Kodim 0212/Tapsel Berganti

Tongkat Komando Kodim 0212/Tapsel Berganti

5 bulan ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026