• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

SATMA AMPI Desak Polres Madina Tetapkan Tersangka Insiden Kebakaran di SPBU Saba Purba

by Redaksi
Senin, 13 Juli 2026
0 0
0
SATMA AMPI Desak Polres Madina Tetapkan Tersangka Insiden Kebakaran di SPBU Saba Purba

Bendahara SATMA AMPI Madina Muhammad Saleh. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

SATMA AMPI Madina mendesak Polres Madina segera menetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memeriksa pemilik SPBU Saba Purba.

Panyabungan, StartNews – Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak penyidik Polres Madina segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi menyusul insiden kebakaran minibus di SPBU Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, pada 8 Juni 2026 yang hingga kini penanganannya dinilai mandek.

Tuntutan itu menyoroti lambannya kinerja penyidik yang belum juga memberikan kepastian hukum. Padahal, indikasi pelanggaran pidana telah ditemukan.

Bendahara SATMA AMPI Madina Muhammad Saleh mengatakan penyidik harus berani memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemilik SPBU Saba Purba.

BACA JUGA:

  • Pengamat Hukum Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Pengelola SPBU Saba Purba
  • Kasus Mobil Terbakar, Pengelola SPBU Saba Purba Mangkir dari Panggilan Polisi
  • Sebulan Berlalu, Belum Ada Tersangka Kasus Kebakaran Minibus di SPBU Saba Purba

“Sudah lebih dari satu bulan sejak peristiwa itu terjadi. Jika memang penyidik telah menemukan indikasi pelanggaran hukum, mengapa hingga kini belum ada tersangka? Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, bukan ketidakjelasan yang berlarut-larut,” kata Muhammad Saleh melalui rilis pers yang diterima redaksi pada Senin (13/7/2026).

Saleh mengatakan asas persamaan di depan hukum atau equality before the law yang dijamin Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Menurut dia, popularitas atau posisi pemilik SPBU tidak boleh menjadi alasan bagi kepolisian untuk ragu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan demi mengusut tuntas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Dia menilai ketidakjelasan status hukum dalam kasus ini dapat memicu spekulasi liar dan menurunkan kredibilitas institusi kepolisian di mata publik.

BACA JUGA:

  • Komitmen Keterbukaan Informasi Kapolres Madina Diuji di Kasus SPBU Saba Purba
  • Mobil Diduga Pelangsir BBM Terbakar, Polisi Bidik Kelalaian Pengelola SPBU Saba Purba
  • Buntut Mobil Terbakar di SPBU Saba Purba, Pengelola Terancam Pidana Berlapis

Dia memandang insiden terbakarnya kendaraan pengangkut BBM tersebut menjadi momentum bagi Polres Madina untuk membongkar praktik mafia BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Jangan ada perlakuan istimewa. Jika ada pihak yang telah dipanggil secara patut namun tidak kooperatif, kami meminta penyidik mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Saleh.

Saleh juga meminta Kapolres Madina bertindak profesional dengan menaikkan status penanganan perkara apabila alat bukti yang dikumpulkan penyidik sudah mencukupi. Langkah tegas dan terbuka dari kepolisian dinantikan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Madina tidak tergerus.

Reporter: Sir

Tags: Insiden Kebakaranpolres madinaSatma AMPISPBU Saba PurbaTersangka
ShareTweet
Next Post
Lewat Salat Tasbih, Pj. Sekda Madina Ajak Warga Bersihkan Hati

Lewat Salat Tasbih, Pj. Sekda Madina Ajak Warga Bersihkan Hati

Discussion about this post

Recommended

Masker Langka di Apotek, Warga Berharap Dinas Kesehatan Madina Turun Tangan

6 tahun ago
Dijadikan Cagar Budaya, Lapangan Merdeka Medan Direvitalisasi

Dijadikan Cagar Budaya, Lapangan Merdeka Medan Direvitalisasi

4 tahun ago

Popular News

  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026