• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

RS Permata Madina Terima Dua Somasi Dugaan Malapraktik

by Redaksi
Kamis, 2 April 2026
0 0
0
Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

RSH, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik di RS Permata Madina. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Rumah Sakit Permata Madina menerima dua somasi atas dugaan malapraktik, termasuk kasus pasien RSH yang kehilangan lengan usai berobat.

Panyabungan, StartNews – Rumah Sakit Permata Madina di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menerima dua somasi terkait tuntutan pertanggungjawaban atas dugaan malapraktik.

Berdasarkan salinan dokumen yang diterima pada Senin (30/3/2026), salah satu teguran hukum tersebut dilayangkan oleh Kantor Hukum Nur Miswar, SH & Rekan selaku kuasa hukum keluarga pasien berinisial RSH.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RS Permata Madina dr. Evan Doni tidak memberikan bantahan maupun pembenaran secara spesifik mengenai detail kedua teguran hukum tersebut.

Dia menyatakan pihaknya saat ini memilih untuk mencurahkan perhatian penuh dalam menangani langkah hukum yang sedang berjalan.

“Saya kira sudah lengkap dan viral beritanya. Jadi, izinkan kami untuk konsentrasi menghadapi somasi yang sudah kami terima,” ujar dr. Evan Doni melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (31/3/2026).

Munculnya dua somasi ini memperpanjang catatan keluhan medis di rumah sakit milik dr. Syafii Siregar tersebut, mengingat pada Mei 2025 lalu, seorang dokter di instansi yang sama juga sempat dilaporkan ke polisi atas dugaan serupa.

Kasus terbaru yang menimpa RSH (18) menjadi sorotan tajam publik lantaran pasien tersebut harus kehilangan lengannya setelah sebelumnya menjalani perawatan medis untuk penyakit asam lambung.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, yang mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas persoalan ini.

Muniruddin menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dengan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin keadilan bagi korban.

Reporter: Rls

Tags: DugaanMalapraktikRS Permata MadinaSomasi
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina dan PLN Teken MoU untuk Benahi Karut-marut Data Lampu Jalan

Pemkab Madina dan PLN Teken MoU untuk Benahi Karut-marut Data Lampu Jalan

Discussion about this post

Recommended

209 Guru Honorer di Bukittingi Terima Zakat dari Baznas

209 Guru Honorer di Bukittingi Terima Zakat dari Baznas

5 tahun ago
Menunggang Motor, Letjen TNI Kunto Arif Wibowo Tiba di Padangsidimpuan

Menunggang Motor, Letjen TNI Kunto Arif Wibowo Tiba di Padangsidimpuan

1 tahun ago

Popular News

  • Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Batangnatal, Polisi Bidik Sisi Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026