• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Residivis Kembali Ditangkap Polrestabes Medan Usai Jadi Bandar Ganja

by Saparuddin Siregar
Senin, 7 September 2026
0 0
0
Residivis Kembali Ditangkap Polrestabes Medan Usai Jadi Bandar Ganja

Polrestabes Medan menangkap residivis kasus pencurian berinisial MA (21) akibat nekad menjadi bandar ganja usai di-PHK dari pekerjaannya. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Seorang residivis kasus pencurian berinisial MA (21) ditangkap Polrestabes Medan akibat nekad menjadi bandar ganja usai di-PHK dari pekerjaannya.

Medan, StartNews – Polrestabes Medan menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial MA (21) yang beralih profesi menjadi bandar dan pengedar ganja di kawasan Medan Tembung dan Deli Serdang. Penangkapan ini dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan di kediaman pelaku di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Aksi nekad pemuda itu terungkap setelah aparat kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah setempat. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, polisi menyergap MA ketika hendak mendistribusikan barang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi mengamankan 141 paket daun ganja kering dalam pelbagai ukuran, mulai dari paket siap edar hingga ukuran besar.

Latar belakang ekonomi menjadi alasan utama MA nekat terjun ke dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Berdasarkan catatan kepolisian, MA baru saja menghirup udara bebas pada tahun 2025 atas kasus pencurian yang menjeratnya pada tahun 2023.

Selepas dari penjara, dia sempat menyambung hidup dengan bekerja di pasar malam. Namun, impitan ekonomi kembali menghampiri setelah dia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan keputusan MA masuk ke bisnis haram tersebut bermula dari kekecewaan dan desakan finansial pasca kehilangan pekerjaan.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian, menjalankan bisnis haram ini sejak dua bulan lalu usai di-PHK dari pekerjaannya,” ujar Rafli di Medan, Senin (7/9/2026).

Polisi memastikan peran MA bukan sekadar pengecer biasa, melainkan pengedar yang memiliki daya jangkau penjualan cukup besar di wilayah Tembung dan sekitarnya.

“Pelaku kami pastikan bandar sekaligus pengedar untuk kawasan Tembung. Dia mampu menjual lebih dari 100 paket ganja dalam kurun waktu satu pekan,” kata Rafli.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan pengembangan guna memutus mata rantai jaringan peredaran yang melibatkan MA. Penyidik juga telah mengantongi identitas penyuplai utama yang menyokong pasokan ganja kepada pelaku dan sedang melakukan perburuan di lapangan.

“Saat ini kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami pastikan, apa pun itu narkoba akan kami usut tuntas dan akan kami berantas,” tegas Rafli.

Reporter: Sir

Tags: kabar MedanMedan Tembungpenangkapan pengedar narkobaPeredaran GanjaPolrestabes Medanresidivis ditangkap
ShareTweet
Next Post
Kabut Asap Misterius Selimuti Madina, Warga Diminta Pakai Masker

Kabut Asap Misterius Selimuti Madina, Warga Diminta Pakai Masker

Discussion about this post

Recommended

Warga Temukan Mayat Pria dengan Luka Sayat di Hutan Nabundong Paluta

Warga Temukan Mayat Pria dengan Luka Sayat di Hutan Nabundong Paluta

8 bulan ago

Update: Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina

6 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026