• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Refocusing APBN 2021 Tak Boleh Abaikan Mandat Anggaran Pendidikan

by Redaksi
Selasa, 24 Agustus 2021
0 0
0
Refocusing APBN 2021 Tak Boleh Abaikan Mandat Anggaran Pendidikan

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (FOTO: DPR.GO.ID)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan refocusing APBN 2021 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang sedang dilakukan tidak boleh mengabaikan mandat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

Anggaran pendidikan 20 persen sudah menjadi kewajiban pemerintah setiap kali membahas APBN, tanpa bisa dipotong untuk alasan apapun. Pemotongan berarti melanggar konstitusi negara. Inilah catatan penting Komisi X ketika membahas anggaran pendidikan.

“Mengingatkan Kemendikbudristek RI agar dampak refocusing tidak mengurangi kewajiban negara mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN sebagaimana amanat UUD NRI Tahun 1945 Pasal 31 ayat (4),” kata Syaiful Huda saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadim Makariem, di Gedung DPR RI, Senin (23/8/2021).

Kemendikbudristek sudah empat kali melakukan refocusing anggarannya pada APBN 2021. Itu sebabnya, Komisi X DPR mendesak agar Kemendikbudristek merinci kembali jumlah realokasi dan refocusing APBN 2021.

Sementara soal pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Komisi X mendesak Kemendikbudristek membuat skema monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, Komisi X DPR juga menyerukan agar Kemendikbudristek melakukan percepatan vaksinasi di setiap sekolah.

“Kemendikbudristek harus melakukan diplomasi vaksin untuk mendorong percepatan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan, sehingga zona sekolah menjadi zona aman Covid-19,” imbuh politisi PKB itu.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Anggaran PendidikanAPBN 2021Komisi X DPRRefocusingSyaiful Huda
ShareTweet
Next Post
Kabareskrim akan Proses Laporan Dugaan Penodaan Agama Youtuber Muhammad Kece

Kabareskrim akan Proses Laporan Dugaan Penodaan Agama Youtuber Muhammad Kece

Discussion about this post

Recommended

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 1 April 2020

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 1 April 2020

6 tahun ago
Banua Tonga Siap Sumbang 2.000 Suara untuk Saipullah-Atika

Saipullah-Atika Terbuka untuk Diskusi dengan Mahasiswa

2 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025