Jakarta, StartNews – Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto memastikan pihaknya bakal memproses laporan masyarakat terhadap youtuber Muhammad Kece yang diduga melakukan penodaan agama.
“Proses sedang berjalan,” ujar Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Mantan Kapolda Sumatera Utara ini mengungkapkan, terkait pernyataan Muhammad Kece, saat ini sudah ada empat laporan masyarakat yang masuk. Pelaporan pertama di Bareskrim Polri dan tiga lainnya di Polda jajaran.
Meski begitu, kata Agus, nantinya pelaporan tersebut bakal dijadikan satu. Dalam hal ini, Bareskrim Polri menjadi leading sector dalam pemrosesannya.
“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim, satu di Bareskrim dan tiga di wilayah, kami satukan,” ujar Kabareskrim.
Seperti diberitakan, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak youtuber Muhammad Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.
Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar, sehingga harus ditinggalkan.
Reporter: Rls