Padangsidimpuan, StartNews Puluhan personel Polres Padangsidimpuan dibantu Brimob Yon C Sipirok dikerahkan untuk mengamankan eksekusi pengosongan risalah lelang tanah seluas 197 meter persegi berikut bangunan di atasnya di Jalan HT Rizal Nurdin, Lingkungan I, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (2/2/2023).
Sebelum eksekusi dilakukan, Wakapolres Padangsidempuan Kompol Muhammad Firdaus didampingi Kabag Ops Kompol Saut Silitonga memimpin apel di halaman Mapolres Kota Padangsidempuan.
Objek eksekusi pengosongan risalah lelang itu adalah bangunan yang dikontrak OKP FKPPI sebagai kantor di Kelurahaan Pijorkoling.
Dalam pengamanan eksekusi itu, personel yang dilibatkan sebanyak 60 personel Polres Padangsidempuan dan 12 personel Satuan Brimob Yon C Sipirok bersenjata.
Kompol Muhammad Firdaus mengarahkan personel agar menahan dan menghalau jika ada upaya pihak-pihak yang melakukan perlawanan.
Untuk penggunaan senjata api dan gas air mata harus benar-benar situasinya tidak bisa terkondisikan lagi. Tentunya komandonya nanti, jangan ada lagi kesalahaan prosedur, tegasnya.
Firdaus berharap pelaksanaan tugas pengamanan eksekusi lahan tersebut berjalan lancar dan tertib tanpa ada kejadian yang tidak diinginkan.
Semoga pelaksanaan tugas pengamanan eksekusi lahan ini berjalan lancar dan tertib tanpa ada kejadian yang tidak kita inginkan, ucapnya.
Sementara Kabag Ops Polres Padangsidempaun Kompol Saut Silitonga mengatakan pihaknya mendampingi para eksekutor panitera pengadilan untuk melakukan eksekusi lahan dan bangunan. Kita hanya mendampingi dan mengamankan, katanya.
Reporter: Rls
Discussion about this post