Panyabungan, StartNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh memberikan pernyataan tentang penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan, satu di antaranya menjamin praktek ilegal tersebut jauh dari bekingan aparat Polri maupun TNI.
Arie Paloh menerangkan, dalam penertiban tersebut, dirinya telah berkordinasi dengan Dandim 0212 Tapanuli Selatan Letkol Arm Delli Yudha dan Koramil Kotanopan.
“Bisa dijamin, saat ini saya beserta ini, tadi, saya ketemu Koramil, juga Dandim menyatakan kami dukung (penertiban). Sama-sama menyatakan untuk sama-sama tidak ada yang mencoba untuk membekingi dan sama-sama untuk tidak mencoba mengambil keuntungan dari sini (tambang emas ilegal), ” kata Kapolres Madina, Rabu (4/12/2024) di lokasi Peti Kotanopan.
Alumni Akpol 2005 ini meminta agar jangan ada pihak-pihak yang menyudutkan seseorang atau instansi dalam tambang emas ilegal. Bagi masyarakat yang melihat secara langsung, Kapolres meminta agar segera melaporkan ke polisi apabila ada orang yang melakukan penyelewengan.
“Segera laporkan apabila ada yang melakukan penyelewengan agar kita tindak bersama-sama. Bisa melapor ke Pemda, bisa ke Polres atau instansi TNI,” ujarnya.
Kapolres Madina menegaskan, bagi anggotanya yang terlibat dalam pertambangan emas tersebut akan dilakukan tindakan tegas. Sebab, setiap hari Senin telah dilakukan peringatan melalui apel pagi untuk menghindari hal-hal negatif.
“Kalau sampai saat ini semua tindakan pidana hukum akan dihukum sesuai undang-undang. Enggak ada perbedaan antara polisi dengan orang umum. Apalagi polisi yang terlibat, hukumannya berat apabila melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Reporter: Rls