• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pria Ini Juga Lebaran di Penjara Gegara Bawa Kabur Mobil Angkot

by Redaksi
Sabtu, 29 Maret 2025
0 0
0
Pria Ini Juga Lebaran di Penjara Gegara Bawa Kabur Mobil Angkot

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Kalau yang ini cerita tentang seorang pria berinisial HH (29) yang juga terpaksa merayakan Lebaran di penjara. Pasalnya, dia menggelapkan mobil angkot Suzuki Futura bernomor polisi BB 1593 FA milik Nurhaniah Siregar.

Anggota Satuan Reserse Kriminal PolresPadangsidimpuan menangkap HH pada Jumat (28/3/2025) kemarin pukul 23.00 WIB.

Kasus itu bermula dari laporan polisi Nurhaniah Siregar pada 11 Maret 2025 terkait mobil angkotnya yang hilang setelah dipinjam oleh HH.

Awalnya, HH mendatangi rumah Nurhaniah pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Dengan alasan perbaikan di bengkel, HH meminjam mobil angkot Suzuki Futura tahun 2011 berwarna putih kombinasi itu.

BACA JUGA: –Bawa Kabur Mobil Pick-up, Pria Plontos Ini Terpaksa Lebaran di Sel Tahanan

Namun, hingga malam mobil itu tidak kunjung dikembalikan. Merasa curiga, Nurhaniah bersama Amran Simatupang mengecek ke bengkel, tetapi mobil itu tidak ditemukan. Kejadian ini juga disaksikan oleh Maruhum Harahap.

Anggota Satreskrim PolresPadangsidimpuan segera melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi-saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan barang bukti.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang diamankan, perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna.

Barang bukti yang berhasil diamankan mobil Suzuki Futura BB 1953 FA, tahun 2011, warna putih kombinasi. Meskipun nomor polisinya berbeda dari yang dilaporkan hilang, polisi mobil ini masih berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Setelah gelar perkara, HH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Setelah penyidikan selesai, tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kapolres Padangsidimpuan menegaskan kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kapolres berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati meminjamkan kendaraan kepada orang lain.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Bawa KaburLebaranMobil AngkotPenjara
ShareTweet
Next Post
Warga Menyemut di Pasar Baru Panyabungan, Harga Daging Tembus Rp180 Ribu per Kilo

Warga Menyemut di Pasar Baru Panyabungan, Harga Daging Tembus Rp180 Ribu per Kilo

Discussion about this post

Recommended

Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor Disporabudpar Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pramuka

Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor Disporabudpar Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pramuka

4 bulan ago
Kisah Sahbudi Sikumbang Merawat Ribuan Penyu di Tapteng

Kisah Sahbudi Sikumbang Merawat Ribuan Penyu di Tapteng

3 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025