Padangsidimpuan, StartNews – Anggota Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria saat menunggu pembeli ganja di pekarangan Sekolah Dasar (SD) Inpres Aek Tampang, Gang Teladan, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Ganja ini disuplai dari Madina.
AFL (30), warga setempat, sudah sering bertransaksi narkoba di komplek SD Inpres itu. Perbuatannya ini meresahkan, sehingga warga melaporkan ke polisi.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Gunawan Efendi membenarkan penangkapan penjual ganja di komplek sekolah tersebut, Minggu (12/1/2025).
Dia mejelaskan, personel Satres Narkoba menerima informasi tentang seringnya transaksi narkoba di pekarangan SD Inpres Aek Tampang pada Rabu (8/1/2025). Pelakunya AFL dan sedang berada di lokasi.
Polisi bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Benar saja, seorang pria yang tidak lain adalah AFL sedang duduk di atas bak penampungan air di sudut pekarangan sekolah.
Polisi mendekat dan menggrebek AFL. Darinya ditemukan satu bungkus kertas nasi berikut satu kantong plastik warna hitam berisi ganja seberat 20,95 gram. Uang tunai Rp50 ribu diduga hasil penjualan ganja.
AFL yang tertangkap tangan di komplek SD Inpres Aek Tampang itu tak mampu mengelak. Kepada petugas, dia mengaku ganja tersebut dibelinya dari seseorang di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu, AFL bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna diproses hukum lebih lanjut.
“Kami berteri makasih dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Tolong tetap bantu kami,” kata AKP Gunawan.
Reporter: Lily Lubis