Panyabungan, StartNews – Kepala Kantor Badan Pertanahan Mandailing Natal (BPN Madina) Rizky Kurniawan mengusulkan pembentukan tiga divisi dengan tugas masing-masing untuk menyelesaikan konflik agrarian di kabupaten paling selatan Provinsi Sumatera Utara ini.
Rizky menyampaikan usulan itu pada Rapat koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang melibatkan Pemkab Madina, BPN, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Rakor ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan pada Kamis (9/1/2025) dan dibuka oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan dipimpin Asisten I Sahnan Pasaribu bersama Kakan BPN Madina Rizky Kurniawan.
Rizky menyampaikan GTRA harus berhasil menemukan formula dari kendala-kendala yang terpetakan, termasuk dalam rangka pencapaian target redistribusi lahan.
Rizky mengusulkan pembentukan tiga divisi. Pertama, Divisi Identifikasi yang fokus mengidentifikasi perkampungan yang masih dalam kawasan hutan dan upaya legalisasi aset.
Berikutnya, Divisi Penanganan Sengketa. “Kalau misalnya bisa diselesaikan, objek itu bisa menjadi objek TORA dan tidak perlu melakukan pelepasan kawasan hutan,” katanya, seperti dilansir hayuaranet.com yang dikutip pada Minggu (12/1/2025).
Ketiga, Divisi Penadampingan Masyarakat. Divisi ini akan melibatkan Dinas Koperasi, UMKM, Dinas Pertanian, dan OPD lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kantor BPN Madina Paimin Marbun menjelaskan, ada empat tugas utama GTRA. Pertama, percepatan pelaksanaan reforma agraria. Kedua, penataan aset. Ketiga, penataan akses melalu pendamipingan masyarakat setelah menerima sertifikat. Keempat, penyelesain konflik agraria.
Rakor tersebut juga membahas hal-hal lain seperti penetapan lokasi redistribusi lahan sesuai dengan surat edaran yang mewajibkan pelepasan kawasan hutan dan lahan dengan status masuk kawasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PPIPIB).
Asisten I Setdakab Madina Syahnan Pasaribu memyambut baik program GTRA yang masuk pada penanganan konflik agraria. Dia mengaku ada beberapa konflik yang saat ini ditangani Pemkab Madina.
“Kita berharap untuk 2025 ini ada progres dari berbagai persoalan reforma agraria atau konflik agraria yang kita tangani terselesaikan dengan baik,” katanya.
Terkait koordinasi, dia menilai semua OPD yang tergabung dalam GTRA kooperatif dalam menjalankan program.
Reporter: Sir
Masataka khususnya di wilayah pantai barat kec muara batang gadis sangat rentan dgn penomena dan gunjang ganjing mapia yg ada di tubuh pemerintah kab Mandailing Natal, mengingat maraknya adanya peng peng yg hilir mudik datang dan pergi yg mendatangi para kepala desa yg selalu mengatas namakan bobi nasution selaku pemelik izin tanah di lima desa di kec MBG yg saat ini lagi lagi penebangan hutan kayu logging, nah: artinya Kakan BPN bersama pemerintah Mandailing Natal sungguh sangat di ragukan semua programnya kami yakin tidak ada manpaat yg menguntungkan masyarakat yg berada di wilayah ijin peng peng.