• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Edy-Hasan Menggugat ke MK, KPU Sumut Siap Hadapi Sidang

by Redaksi
Minggu, 12 Januari 2025
0 0
0
Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi, Simak Alasannya!

Ilustrasi persidangan di MK. (FOTO: HUMAS MKRI)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut siap menghadapi gugatan itu.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Sumut Robby Effendy mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyiapkan berkas yang telah dibutuhkan, untuk menghadapi gugatan tersebut.

“Terakhir, kemarin kami menggelar rapat koordinasi untuk provinsi guna kesiapan menghadapi sidang di MK,” ujar Robby Effendy, seperti diberitakan antaranews.com, Sabtu (11/1/2025).

Dia menjelaskan analisis dan pemetaan terhadap gugatan tersebut juga telah dilakukan. Rancangan alat bukti dan menyusun jawaban akan dikoordinasikan dengan timnya.

Tadi, kami gelar berkas untuk menganalisis permohonan pemohon dengan memetakan permasalahan dan membuat rancangan alat bukti. Selanjutnya menyusun jawaban yang berkoordinasi dengan pengacara,” katanya.

Untuk jadwal sidang, Robby mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi tersebut melalui akun media sosial MK. Meskipun begitu, pihaknya tengah menunggu pemberitahuan resmi jadwal sidang gugatan PHP Kepala Daerah 2024 tersebut dari MK.

MK juga sudah susun pembagian panel untuk sidang. Semua jadwal sudah terpublikasi dengan baik dalam bentuk grafis melalui akun media sosial MK. Terlihat juga di sana untuk Sumut dan beberapa kabupaten/kota di masing-masing panel sidang,” katanya.

Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melalui tim kuasa hukum melayangkan gugatan hasil Pilkada 2024 ke MK.

Tim kuasa hukum menyebut, dalam gugatannya Edy dan Hasan meminta pasangan calon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya didiskualifikasi serta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Petitum yang pertama, secara jujur kami katakan tolong MK diskualifikasi pasangan [nomor urut] 1. Yang kedua, kami minta PSU di seluruh kabupaten/kota di Sumut, ujar Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin.

Yance mengatakan tim kuasa hukum Edy-Hasan telah menyiapkan 83 bukti, di antaranya terkait dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan oknum polisi dalam mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu.

Pada Pilkada 2024, Edy Rahmayadi yang merupakan Gubernur Sumut petahana berpasangan dengan Hasan Basri, dan berhadapan dengan pasangan Bobby Nasution-Surya yang merupakan Wali Kota Medan dan Bupati Asahan.

Sebelumnya, KPU Provinsi Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya unggul pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 dengan meraup 3.645.611 suara atau mengungguli pasangan Edy Rahmyadi-Hasan Basri yang memperoleh 2.009.311 suara.

Reporter: Sir/Ant

Tags: Edy-HasanKPU SumutMKSidang
ShareTweet
Next Post
Pilgub Sumut Dinilai Kental Keberpihakan Penyelenggara, ASN, dan Plt. Kepala Daerah

Pilgub Sumut Dinilai Kental Keberpihakan Penyelenggara, ASN, dan Plt. Kepala Daerah

Discussion about this post

Recommended

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

7 bulan ago
Bupati Madina Dikukuhkan sebagai Sekretaris Bidang Keagamaan APKASI 2025-2030

Bupati Madina Dikukuhkan sebagai Sekretaris Bidang Keagamaan APKASI 2025-2030

10 bulan ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025