• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pria Ini Ditangkap Saat Asyik Timbang Sabu di Rumah Singgah Padangsidimpuan

by Redaksi
Minggu, 2 Agustus 2026
0 0
0
Pria Ini Ditangkap Saat Asyik Timbang Sabu di Rumah Singgah Padangsidimpuan

Pria berinisial RH (38) asal Kota Tangerang, Banten, ini ditangkap polisi di sebuah rumah singgah, Jalan Pangeran Ali Basa Siregar, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat (31/7/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Polres Padangsidimpuan menangkap warga asal Tangerang berinisial RH (38) saat menimbang sabu di rumah singgah. Polisi menyita belasan gram sabu dan pil ekstasi.

Padangsidimpuan, StartNews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial RH (38) asal Kota Tangerang, Banten, yang tertangkap saat sabu di sebuah rumah singgah di Jalan Pangeran Ali Basa Siregar, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat (31/7/2026) malam.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval NG Desky melalui Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono membenarkan penggerebekan tersebut. Dia mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan setempat.

“Kami mengamankan pria yang belakangan mengaku berinisial RH,” kata AKP Juli Purwono di Mako Polres Padangsidimpuan, Minggu (2/8/2026).

Penggerebekan yang disaksikan kepala lingkungan setempat, Firman Pandiangan, itu dilanjutkan dengan penggeledahan di seluruh area rumah. Hasilnya, polisi menemukan paket sabu, timbangan digital, plastik klip, telepon seluler, serta dompet kain yang tergantung di dinding berisi empat butir pil ekstasi.

“Kami juga menyita dompet kain tergantung di dinding yang berisi 4 butir pil ekstasi. Adapun barang bukti sabu yang disita, pertama dari bungkus plastik klip besar dengan berat bruto 16,74 gram dan dari plastik klip sedang dengan berat bruto 0,71 gram,” urai Kasat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka RH mengaku membeli barang haram itu dari seorang pria berinisial R yang bermukim di Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, seharga Rp10 juta. Sementara pil ekstasi dibeli seharga Rp400 ribu per butir. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar jaringan yang terlibat.

“Saat ini, kami tengah melakukan penyelidikan terkait pemasok barang haram itu,” tegas Kasat.

Atas perbuatannya, RH beserta barang bukti ditahan di Mako Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: DitangkapPadangsidimpuanRumah SinggahSabu
ShareTweet
Next Post
Warung Kopi Mbak Sumi, Taruhan Kursi dan Harga Diri

Warung Kopi Mbak Sumi, Taruhan Kursi dan Harga Diri

Discussion about this post

Recommended

Ini Pesan Bupati Madina pada Peringatan Nuzulul Quran

Ini Pesan Bupati Madina pada Peringatan Nuzulul Quran

4 tahun ago
Kenapa Kapolres Madina Periksa Tahanan di Rutan?

Kenapa Kapolres Madina Periksa Tahanan di Rutan?

5 tahun ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Bermodus Pulsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026