• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu Sistem Utang di Sipirok

by Saparuddin Siregar
Senin, 7 September 2026
0 0
0
Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu Sistem Utang di Sipirok

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Polres Tapsel membongkar modus jual-beli sabu sistem utang senilai Rp9 juta dan menangkap pengedar berinisial YS di Pasar Sipirok beserta 10,05 gram sabu.

Tapsel, StartNews – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) membongkar modus operandi jual-beli sabu sistem utang dengan menangkap tersangka YS (42) di sebuah rumah di Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Tapsel, Senin (31/8/2026) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket plastik klip sedang berisi sabu dengan total berat mencapai 10,05 gram. Pengungkapan ini menyingkap pola peredaran narkoba di Sipirok. Pelaku modal nekat mengambil barang terlebih dahulu dari bandar dan baru melunasinya setelah barang dagangan habis diecer ke konsumen.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba mengatakan penyitaan barang bukti yang ditemukan tersebar di beberapa titik lokasi penangkapan. Pihaknya menemukan sebagian barang bukti tergeletak terbuka di atas meja, sementara sisanya disembunyikan dalam tas kecil di dalam lemari kamar.

“Pada saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan, kita menemukan barang bukti yang diduga sabu di sekitar tempat pelaku berada. Total barang bukti yang diamankan seberat 10,05 gram dan seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Philip Antonio Purba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YS mengaku membeli 15 gram sabu seharga Rp9 juta dari seorang pemasok berinisial RD yang kini berstatus buron. Pelaku baru menyerahkan uang muka sebesar Rp3 juta. Sedangkan kekurangannya disepakati akan dilunasi dari hasil keuntungan penjualan eceran.

“Dari jumlah tersebut, pelaku mengaku baru membayar Rp3 juta. Sedangkan sisanya akan dibayarkan setelah barang tersebut habis terjual secara eceran guna mendapatkan keuntungan,” ujar AKP Philip.

Selain barang haram itu, polisi juga menyita alat hisap, satu unit timbangan elektrik, tiga sendok sabu dari pipet, dua cangklong kaca, kaca pirek, bong, plastik klip kosong, mancis, telepon genggam Oppo, serta uang tunai Rp385 ribu.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata AKP Philip.

Reporter: Lily Lubis

Tags: AKP Philip Antonio PurbaBerita Tapanuli SelatanKasus Narkoba SipirokPengedar Sabu TapselPolres Tapanuli Selatan
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Tekan Harga di Pasaran, Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

Tekan Harga di Pasaran, Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

11 bulan ago
Tiga Anggota Fraksi Golkar DPRD Madina Jalankan Misi Kemanusiaan

Tiga Anggota Fraksi Golkar DPRD Madina Jalankan Misi Kemanusiaan

9 bulan ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026