Satresnarkoba Polres Tapsel menggelar sosialisasi P4GN di Ponpes Darul Anwar As-Syakinin untuk mencetak santri sebagai benteng pencegahan narkoba.
Tapsel, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) merambah pesantren untuk mencetak benteng moral baru dalam perang melawan peredaran narkotika di kabupaten ini, Selasa (22/9/2026). Cara ini menggeser fokus penanganan narkoba yang selama ini identik dengan penindakan hukum menuju penguatan benteng spiritual dan karakter generasi muda di lingkungan pendidikan agama.
Kehadiran polisi di Pondok Pesantren Darul Anwar As-Syakinin itu menyasar 95 santri dan santriwati guna membekali mereka dengan ketahanan diri terhadap ancaman barang haram. Lingkungan pesantren dinilai memiliki posisi tawar yang kuat untuk membendung pengaruh negatif lingkungan luar secara berkelanjutan.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba mengatakan pihaknya sengaja menggunakan pendekatan yang berbeda untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba sejak dari hulu.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, tetapi juga terus memperkuat langkah preventif dengan memberikan pemahaman kepada para pelajar dan santri agar memiliki pengetahuan serta keberanian untuk menolak narkoba,” ujar Philip.
Dia menambahkan, perang melawan ancaman narkoba membutuhkan edukasi bertahap yang mampu menyentuh kesadaran paling dalam dari para pelajar.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” kata Philip.
Antusiasme santri terlihat tinggi sepanjang sesi edukasi interaktif yang diwarnai diskusi terbuka. Para santri secara aktif menggali informasi mengenai tata cara memproteksi diri dari pergaulan negatif di luar kompleks pesantren, sekaligus mempelajari prosedur pelaporan yang aman jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post