Panyabungan, StartNews – Total pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2025 diasumsikan Rp1,9 triliun.
Asumsi total pendapatan daerah itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Madina Alamulhaq Daulay dalam nota pengantar R-APBD tahun 2025 pada sidang paripurna DPRD Madina, Senin (18/11/2024).
Total pendapatan daerah pada R-APBD tahun 2025 yang diasumsikan Rp1.923.874.076.483 itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan Rp187.566.728.685.
Pendapatan tranfer direncanakan Rp1.729.807.347.798. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp6.500.000.000.
Untuk anggaran belanja daerah direncanakan Rp2.061.495.758.893 yang terdiri dari belanja operasi direncanakan Rp1.456.723.930.134, belanja modal direncanakan Rp186.260.527.459.
Belanja tidak terduga direncanakan Rp10.000.000.000, belanja transfer direncanakan Rp408.511.301.300.
Sekda menyebutkan, kondisi pembiayaan dalam R-APBD 2025 adalah pemerimaan pembiayaan direncanakan Rp137.621.682.410 yang bersumber dari rencana sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya.
Sekda mengatakan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, provinsi, dan prioritas pembangunan Madina.
“R-APBD tahun 2025 ini juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan menggunakan sistem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional, yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” katanya.
Dia berharap anggota DPRD dapat membahas dan menerima untuk mendapat persetujuan bersama yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerahtentang APBD tahun 2025.
“Kami menyadari bahwa peranan pihak legislatif dalam pembangunan Madina tidaklah kecil. Untuk itu, masukan dan saran dari DPRD sangat kami harapkan dalam penyempurnaan R-APBD tahun 2025,” ujarnya.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis serta dihadiri unsur Forkopimda, para asisten dan kepala OPD.
Reporter: Fadli Mustafid