Padangsidimpuan, StartNews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap dua pria saat transaksi sabu di Desa Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. R alias Lombu, salah seorang pelaku, sempat berupaya mengelabui polisi dengan menyebar informasi menggunakan akun palsu di media sosial.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasatres Narkoba AKP Gunawan Efendi mengatakan penangkapan pengedar sabu itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Dwikora, Desa Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, sering terjadi transaksi sabu-sabu.
Gunawan mengatakan, sejumlah polisiti dikerahkan ke lokasi dan berhasil menangkap dua terdua pengedar sabur, yakni IWS (39), warga Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, bersama R alias Lombu (28), warga Jalan Dwikora, Desa Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,21 gram. Polisi menggeledah di sekitar lokasi dan menemukan toples bening berisi empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 16,15 gram, sejumlah plastik klip kosong, dua sendok pipet, dan timbangan. R alias Lombu mengakui barang haram itu miliknya.
“Kedua tersangka diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Gunawan Efendi, Minggu (8/12/2024).
Saat diinterogasi, Lombu mengaku telah menyebarkan berita bohong melalui Facebook menggunakan akun palsu @Siskarahmadani tentang peredaran sabu di Jalan Dwikora, Desa Pijorkoling. Tujuannya, agar polisi tidak mencurigainyasebagai pengedar narkoba di kawasan itu. Lombu juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Kota Medan.
Gunawan mengingatkan masyarakat agar mewaspadai informasi yang beredar di media sosial. “Hati-hati dengan berita hoax yang belum tentu kebenarannya, karena dapat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat mengaktifkan kegiatan ronda malam guna menjaga keamanan lingkungan masing-masing, tertuama dari peredaran narkoba.
Reporter: Lily Lubis