Panyabungan, StartNews – Penyidik Polres Mandailing Natal (Madina) masih menyelidiki aktivitas excavator di daerah aliran sungai (DAS) Batang Gadis di Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Madina, yang diduga beroperasi untuk menambang emas secara ilegal.
“Sedang diselidiki,” kata Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS seperti diberitakan hayuaranet.id, Selasa (21/11/2023).
Reza mengetahui keberadaan alat berat tersebut berdasarkan laporan dari personel lapangan. Meski masih tahap penyelidikan, lulusan Akpol tahun 2003 ini mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan preemtif dan preventif. Namun, dia tak menjelaskan lebih rinci jenis tindakan yang telah diambil kepolisian.
Tak hanya itu, Reza menuturkan kepolisian akan berkoordinasi dengan TNI dan Pemkab Madina untuk menertibkan dugaan aktivitas tambang ilegal yang sudah lama dikeluhkan masyarakat. “Kami lakukan imbauan secara persuasif dan patroli secara intensif,” tambahnya.
Terkait koordinasi dengan Pemkab Madina, Reza akan menyurati pemerintah agar diadakan rapat koordinasi Tim Pemulihan Lingkungan. “Bersama TNI dan stakeholder terkait untuk sama-sama melakukan tindakan penertiban,” tuturnya.
Salah satu warga Kelurahan Pasar Kotanopan mengaku heran dengan lambatnya tindakan aparat penegak hukum (APH) terkait keberadaan excavator di DAS Batang Gadis.
“Sudah hampir setengah tahun beroperasi, polisi baru menyelidiki. Seharusnya sudah ada tindakan penertiban,” katanya yang dihubungi lewat telepon seluler.
Sumber tersebut menuturkan, keberadaan alat berat yang mengeruk tepi sungai telah menimbulkan kekhawatiran akan keberlangsungan sawah warga yang ada di hilir. “Waktu sungai meluap beberapa hari lalu, sawah warga terbenam,” tambahnya.
Sementara pantauan di lokasi, Selasa (21/11/2023) siang, setidaknya dua excavator beroperasi di belakang Masjid Al Muhtadin Jambur Tarutung. Kedua alat berat itu terlihat beberapa kali mengeruk bebatuan di DAS Batang Gadis.
Untuk diketahui, keberadaan beberapa alat berat di sepanjang DAS Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan telah dikeluhkan masyarakat. Tak hanya kepada camat, warga juga menyampaikan surat keluhan kepada Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution. Di samping itu, Wakil Bupati Atika Azmi juga telah angkat bicara dan mengaku berkoordinasi dengan kepolisian untuk penertiban.
Namun, para pelaku seperti tak peduli dengan suara-suara itu dan seolah tak tersentuh hukum. Tidak adanya penindakan atau penertiban dari APH menurut warga karena pelaku telah ‘menyemir’ pihak-pihak tertentu.
Namun, dia tidak menjelaskan makna kata cmenyemir’ dan pihak mana saja yang disemir lebih detail. “Botoan me dabo homu (kalian orang media yang lebih tahu),” kata warga yang ditemui di salah satu warung di sekitar lokasi pada 23 Oktober 2023 lalu.
Reporter: Roy Adam