Linggabayu, StartNews – Muspika Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kafe milik Suriadi (52) alias Bandot di Kelurahan Tapus, Kamis (19/5/2022) pukul 09.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 wanita penghibur yang bekerja sebagai pemandu karaoke. Selain mengamankan 12 wanita, pemilik kafe juga diamankan.
Camat Linggabayu Saifuddin mengatakan tempat hiburan malam yang sudah berumur 1 tahun itu meresahkan masyarakat. Untuk itu, pihaknya telah melakukan pengamanan kepada wanita malam, bahkan menutup kafe secara permanen. “Kami menerima keluhan dan keberatan masyarakat soal ini. Kemudian kami mulai dari Kapolsek, Danramil melalukan rapat koordinasi dan memutuskan melakukan operasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, mulai menjabat sebagai camat, razia baru kali pertama dilakukan. Kedepan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
Sementara Kepala Satpol PP Madina Lismulyadi Nasution melalui Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban umum (Trantibum) Ismail Saleh Dalimunte mengaku sudah memeriksa identitas dan menginterogasi 12 wanita pemandu karaoke itu.
“Tugas kita di Satpol PP adalah penegakan. Setelah kita periksa di kantor, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Selanjutnya membuat surat pernyataan dan dijemput oleh keluarga masing-masing,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan, 12 wanita penghibur tersebut tiba di Dinas Sosial pukul 14.00 WIB untuk dipemeriksatahap II oleh Bidang Rehab.
Reporter: Rls