• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pelayanan Tanpa Maladministrasi, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI

by Redaksi
Selasa, 3 Februari 2026
0 0
0
Pelayanan Tanpa Maladministrasi, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews – Ombudsman Republik Indonesia menganugerahkan predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Pemprov Sumut dinilai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Indonesia.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026), sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menegaskan pencapaian ini merupakan cerminan implementasi visi dan misi Gubernur Bobby Nasution dalam membenahi sistem birokrasi.

“Ini bukti reformasi birokrasi yang terus didorong Pak Gubernur Bobby Nasution berjalan dengan baik. Tidak ditemukannya indikasi maladministrasi yang signifikan menunjukkan penguatan sistem pelayanan publik kita efektif,” ujar Sulaiman di Medan, Senin (2/2/2026).

Sebagai informasi, predikat ini merupakan evolusi dari survei “Kepatuhan Pelayanan Publik” yang sejak tahun 2025 diubah menjadi “Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik”.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan penilaian kini lebih komprehensif. “Bila BPK menilai tata kelola penggunaan anggaran, maka Ombudsman menilai output atau hasil nyata dari penggunaan anggaran tersebut dalam bentuk layanan kepada masyarakat,” jelas Najih.

Senada dengan hal tersebut, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengatakan kualitas pelayanan adalah wajah asli hukum di mata rakyat.

“Di situlah hukum dirasakan: dalam antrean layanan, kejelasan prosedur, kepastian waktu, dan sikap aparatur negara,” tegas Yusril.

Reporter: Rls

Tags: MaladministrasiOmbudsman RIOpiniPelayananPemprov Sumut
ShareTweet
Next Post
Cegah Radikalisme, Kemenag Sumut dan Densus 88 Perkuat Pengawasan

Cegah Radikalisme, Kemenag Sumut dan Densus 88 Perkuat Pengawasan

Discussion about this post

Recommended

RS Adam Malik dan Arab Saudi Lanjutkan Program Bedah Jantung Tahap 4

RS Adam Malik dan Arab Saudi Lanjutkan Program Bedah Jantung Tahap 4

2 tahun ago
Ternyata Gaji TKS Sudah Dicairkan Keuangan, Namun Belum Disalurkan Pendidikan Madina

Ternyata Gaji TKS Sudah Dicairkan Keuangan, Namun Belum Disalurkan Pendidikan Madina

6 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025