Panyabungan, StartNews Tim gabungan Polres Mandailing Natal (Madina) merazia peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, khususnya di pusat kota Panyabungan, Sabtu (28/10/2023) dini hari.
Dalam razia kali ini, tim yang dikomandoi Kabag Ops Polres Madina Kompol Rusli ini menggeledah pengunjung sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke di Panyabungan. Petugas memeriksa isi tas, bungkus rokok, dan kantong para pengunjung laki-laki dan perempuan.
Sayangnya, dalam rilis yang di-posting melalui akun facebook Polres Madina, tidak dijelaskan tempat hiburan mana saja yang dirazia. Juga tidak dijelaskan hasil razia, apakah petugas menemukan pengunjung yang mengonsumsi narkoba atau tidak.
Video yang dirilis juga hanya menggambarkan proses razia berlangsung di tempat hiburan malam.
Razia narkoba di tempat hiburan malam itu tidak hanya digelar di Madina. Polda Sumatera Utara (Sumut) dan polres jajaran secara serentak menggelar razia predaran narkoba di perbatasan dan tempat hiburan, Minggu (29/10/2023) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan razia perbatasan yang digelar personel itu, di antaranya wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut, dan Riau-Sumut.
“Ada 15 polres jajaran Polda Sumut yang menggelar razia narkoba di setiap perbatasan kabupaten dan provinsi. Kami juga melibatkan K-9,” katanya.
Hadi mengungkapkan, sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk, dan 16 pick-up yang melintas di wilayah perbatasan diperiksa.
“Razia serentak yang digelar Polda Sumut dan polres jajaran bertujuan memberantas peredaran narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasan Sumut dan mempersempit ruang geraknya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Polda Sumut dan polres jajaran juga merazia tempat hiburan malam yang selama ini dikonotasikan tempat jual-beli narkoba.
“Sebanyak 1.061 personel diturunkan dalam razia perbatasan dan tempat hiburan malam tersebut. Ada 95 tempat hiburan malam yang dirazia, ungkapnya.
Hasilnya, kata dia, petugas mendapati tiga barang bukti berupa satu paket berisi sabu, dua pil ekstasi, uang Rp193 ribu, dan 931 orang diperiksa.
Juru bicara Polda Sumut itu menegaskan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman. Semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkoba,” katanya.
Reporter: Rls





Discussion about this post