• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Masih Buru Napi yang Kabur dari Lapas Panyabungan

by Redaksi
Kamis, 9 Januari 2025
0 0
0
Polres Madina Masih Buru Napi yang Kabur dari Lapas Panyabungan

Plh. Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto. (FOTO: MOHGANEWS.CO.ID)

Panyabungan,StartNews Polres Mandailing Natal (Madina) masih memburu narapidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas II-B Panyabungan pada 26 Desember 2024.

Masih dalam pencarian, kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh. Kasi Humas Iptu Bagus Seto, seperti dilansir mohganews.co.id yang dikutip pada Kamis (9/1/2025).

Bagus mengungkapkan, surat permohonan untuk penangkapan kembali dari Kepala Lapas Panyabungan Sartowali sudah diterima Polres Madina pada 27 Desember 2024.

Surat permohonan dari Lapas ke Polres Madina untuk penangkapan narapidana yang kabur itu masuk pada 27 Desember. Sementara peristiwa kaburnya narapidana ini tanggal 26 Desember 2024, kata Bagus Seto.

Bagus menerangkan persoalan narapidana yang kabur dari sel tahanan ini bukan lagi tanggung jawab Polres Madina. Sebab, tersangka sudah ditangani pihak kejaksaan dan sudah diadili.

Artinya tanggung jawab tersangka ini sudah enggak ada sama polisi. Yang kedua, terkait dengan permintaan itu, Polres Madina sudah menerbitkan surat perintah untuk pencairan. Hasilnya sampai sekarang masih dalam pencarian, jelas Bagus Seto.

Kepala Lapas Panyabungan Sartowali dan pejabatnya pasca peristiwa kaburnya narapidana ini kompak bungkam kepada media. Belum diketahui apa alasan pihak lapas, sehingga memilih bungkam.

Diketahui, narapidana yang kabur adalah kasus pencucian di dua lokasi pada 18 April 2024. Narapidana yang kabur bernama Arief Rahman (29), warga Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur.

Tanggal 20 April 2024, Polsek Panyabungan berhasil mengamankan Arief Rahman bersama satu orang rekannya.

Dilihat dalam data tahanan aktif, Arief divonis hakim kurungan 3 tahun penjara atas perbuatannya. Sisa masa tahanan Arief masih lama yakni 2 tahun 3 bulan.

Reporter: Sir

Tags: BuruKaburLapas PanyabunganNapipolres madina
ShareTweet
Next Post
Kinerja Pemkab Madina di Mata Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga

Kinerja Pemkab Madina di Mata Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga

Discussion about this post

Recommended

PKB Bagikan Sembako Secara Door to Door

PKB Bagikan Sembako Secara Door to Door

6 tahun ago
Roehana Koeddoes, Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia

Roehana Koeddoes, Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia

4 tahun ago

Popular News

  • Investasi di Sumut Melonjak 53 Persen, Angka Pengangguran Berhasil Ditekan

    Investasi di Sumut Melonjak 53 Persen, Angka Pengangguran Berhasil Ditekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Pria dengan Luka Sayat di Hutan Nabundong Paluta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Evaluasi Kemenpan-RB 2025, Pelayanan Publik Pemkab Madina Raih Kategori C

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Padangsidimpuan Tewas Ditabrak Angkot Usai Salat Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atika Azmi ‘Goda’ Faslah Siregar Gabung Gerindra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025